REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ditressiber Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menggerebek Warnet Strix Cyber Arena di Jalan Suyudono, Kota Semarang. Penggerebekan dilakukan karena warnet tersebut diduga memfasilitasi kegiatan judi online (judol).
Dirressiber Polda Jateng Kombes Pol Wahyu Nugroho mengungkapkan, penindakan terhadap Warnet Strix Cyber Arena dilakukan pada 30 September 2026. Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan terhadap dugaan penyediaan fasilitas untuk aktivitas perjudian online yang berlangsung antara Agustus-September 2026.
Baca Juga- Kapolsek Respons Suami Ngamuk di Hadapan Anak dan Istri Akibat Judol
- Diingatkan Jangan Main Judol Terus, Suami di Bandung Ngamuk ke Istri dan Anak
- Sukamta Heran Kok Markas Judol Pakai Puluhan Komputer tak Terdeteksi di Lingkungan Rumah TNI
“Dalam pemeriksaan awal, petugas mendapati aktivitas permainan judi online di lokasi tersebut. Warnet yang semula menyediakan fasilitas bermain gim diduga kemudian turut menyediakan akses untuk permainan judi online,” kata Wahyu, Senin (19/10/2026).
Dia menambahkan, dalam penindakan tersebut, pihaknya mengamankan tujuh orang. “Petugas mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri dari dua operator yang diduga terlibat dalam operasional warnet dan lima orang yang ditemukan sedang melakukan aktivitas permainan judi online,” ucapnya.
Ditressiber Polda Jateng turut menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer dan perlengkapan pendukung yang diduga digunakan dalam aktivitas judol. Barang bukti meliputi monitor, unit CPU, keyboard, dan mouse dari sejumlah perangkat komputer di TKP.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pemilik sekaligus pengelola warnet berinisial RRCS, warga Bulustalan, Kota Semarang, diketahui memiliki dua lokasi usaha, yakni di Jalan Suyudono dan kawasan Menoreh, Sampangan. RRCS sudah menjalan usaha warnetnya yang menyediakan permainan atau gim sejak 2018.
Kombes Wahyu mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal, pendapatan usaha warnet RRCS berkisar antara Rp150-Rp200 ribu per hari. Heru (55 tahun), warga yang berdagang di seberang Warnet Strix Cyber Arena, mengungkapkan, warnet tersebut beroperasi 24 jam.
“Yang datang itu ada yang anak muda, bapak-bapak juga ada,” kata Heru ketika diwawancara di lokasi.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika