REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil listrik bermerek BMW seusai menggeledah rumah anggota DPR RI sekaligus suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, Ashraff Abu. Fadia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Hari ini, Jumat (23/10), penyidik melakukan penggeledahan di rumah ASH (Ashraff) selaku Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya tahun 2023–2024 yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik di antaranya melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat, yakni BMW listrik," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Baca Juga- Dicari Prabowo Saat Acara TPAKD, Ini Jawaban Gubernur KDM
- Bea Cukai, BNN, dan Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumatera Utara
- Mabes TNI Siap Berkordinasi dengan KPK Soal Tentara Aktif di Kasus BNPB
Menurut Budi, penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan KPK sebagai bagian penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil dugaan tindak pidana korupsi terkait konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Budi mengatakan Ashraff Abu tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan TPPU di lingkungan Pemkab Pekalongan pada 22 Oktober 2026. "Benar, yang bersangkutan konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan sebelumnya karena ada agenda lain yang sudah terjadwal," katanya.
Kasus tersebut bermula saat Fadia Arafiq ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret 2026.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara