Polisi menangkap ED (27), pengemudi mobil yang diduga menabrak dan menyeret dua anggota polisi patroli jalan raya (PJR) di Tol Rangkasbitung-Panimbang, Banten.
Pelaku diduga melarikan diri karena panik setelah kedapatan mesum dengan pacarnya di dalam mobil yang berhenti di bahu jalan tol.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Yeremia Iwo mengatakan ED diduga bekerja sebagai tenaga pengajar di sejumlah pesantren. Selain itu, dia juga memberikan pengajaran secara privat di rumah warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga pelaku adalah tenaga pengajar di beberapa pesantren, dan juga mengajar secara pribadi di rumah-rumah warga yang menginginkan adanya pengajaran," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo, Jumat (6/11).
Lihat Juga :UGM Buka Suara soal Kesaksian Jokowi di Sidang Tudingan Ijazah PalsuYeremia menjelaskan ED saat kejadian berada di dalam mobil bersama pacar atau perempuan yang disebutnya sebagai calon istri. Mobil Toyota Avanza yang dikemudikan ED diketahui sempat berhenti selama sekitar 20 menit di bahu jalan tol.
Petugas PJR kemudian mendatangi kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Namun, ED diduga panik karena khawatir kegiatan mesumnya diketahui petugas. Ia lantas tancap gas dan menabrak polisi yang hendak memeriksa.
"Diduga pelaku ini dalam keadaan sadar. Inisial ED kaget dan segera melarikan diri karena tahu tindakannya melanggar hukum. Kemungkinan, dia takut ada pencemaran nama baik karena merupakan tenaga pengajar," katanya.
Polisi hanya menetapkan ED sebagai pelaku dan menahannya di Mapolda Banten. Sementara perempuan yang berada di dalam mobil diperiksa sebagai saksi.
"Memang betul dalam mobil dia bersama pacarnya, atau pengakuannya menyebutkan calon istrinya. Memang berada di tol tersebut, kemudian melewati pintu Tol Serang Barat dan menuju ke Cadasari," katanya.
"Untuk perempuan sementara sebagai saksi," katanya.
Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi pada Minggu (1/11) sekitar pukul 16.40 WIB. Insiden bermula ketika dua personel PJR tengah melakukan patroli rutin dan mendapati sebuah Toyota Avanza berhenti di bahu jalan tol.
Kedua petugas kemudian menghentikan kendaraan dinas di belakang Avanza untuk memeriksa kondisi mobil dan pengemudinya.
Lihat Juga :Dua Polisi Jadi Korban Tabrak Lari di Tol Rangkasbitung-PanimbangNamun, saat petugas turun dan mendekati kendaraan, pengemudi Avanza tiba-tiba menginjak gas. Mobil tersebut menabrak kedua anggota polisi sebelum kabur meninggalkan lokasi.
Akibat kejadian itu, kedua personel mengalami luka-luka. Pengguna jalan yang melintas sempat memberikan pertolongan sebelum keduanya dibawa ke rumah sakit.
Salah satu korban, Bripda Rizki Novyandri, hingga kini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati dan dilaporkan belum sadarkan diri. Sementara rekannya, Briptu Wahyu, menjalani rawat jalan di rumah.
Baca selengkapnya di sini.
(isn/tim/isn) Bagikan: URL berhasil disalin