REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — DPC Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta Barat menetapkan program kerja periode 2026-2029 serta sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut mencakup penguatan pembinaan dan kesempatan berusaha, kemitraan dengan BUMN dan BUMD, serta penciptaan iklim usaha yang kondusif dan berkeadilan.
Program kerja dan rekomendasi tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) DPC HIPPI Jakarta Barat 2026 di Restoran Simpang Raya Grande, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Baca Juga- IIBF Perkuat Peran Pengusaha Muslim dalam Pembangunan Ekonomi Nasional
- Kementerian UMKM Resmi Ganti Istilah 'Pelaku' Jadi 'Pengusaha' UMKM
- Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras, Ketua DPRD DKI Ingatkan Pengusaha tak Permainkan Agama
Ketua Umum DPC HIPPI Jakarta Barat Sony Novian mengatakan, program kerja yang disusun diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian anggota. Fokus tersebut mencakup literasi keuangan, kewirausahaan, serta penguatan kapasitas organisasi.
“Kami ingin anggota semakin mandiri, profesional, tangguh, dan berdaya saing. Program Kerja ini menjadi peta jalan konkret untuk mencapai tujuan tersebut,” jelas Sony.
Sekretaris Umum DPC HIPPI Jakarta Barat Randi Pakan mengatakan, pembahasan program kerja dilakukan dengan melibatkan unsur pimpinan dan peserta rapat. Proses tersebut dilakukan untuk menampung aspirasi anggota dalam menentukan arah organisasi hingga 2029.
“Setelah pemaparan oleh Ketua Umum, sidang memberikan ruang tanggapan dari unsur pimpinan harian serta pandangan umum peserta. Proses ini kami jalankan sesuai ketentuan organisasi HIPPI dan menjadi tradisi yang penting dalam musyawarah-musyawarah di HIPPI” kata Randi.
Sementara itu, Bendahara Umum DPC HIPPI Jakarta Barat Andri Manik menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dalam menjalankan program organisasi.
“Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya sangat penting agar seluruh program prioritas dapat berjalan lancar dan efektif. Untuk itulah kami mengajak dala, RAKERCAB kali ini mengajak seluruh anggota dan jajaran pengurus untuk turut aktif menyampaikan aspirasi, serta berpartisipasi mendukung pelaksanaan seluruh program kerja secara kolaboratif,” ujar Andri.
Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Uchy Hardiman mengapresiasi pelaksanaan RAKERCAB tersebut. Ia berharap DPC HIPPI Jakarta Barat dapat terus aktif menjalankan program dan menjadi salah satu rujukan bagi cabang lain di lingkungan DPD HIPPI DKI Jakarta.
Ketua Pelaksana RAKERCAB Dhani Taufiq Nurjaman mengatakan seluruh proses sidang telah dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPPI. Menurut dia, pelaksanaan RAKERCAB merupakan hasil kerja bersama panitia dan pengurus.
“Kami terus berikhtiar semaksimal mungkin untuk menjalankan roda organisasi semakin baik,” tegas Dhani.
Selain menetapkan program kerja, RAKERCAB juga menghasilkan rekomendasi internal kepada Dewan Pengurus Pusat HIPPI dan Dewan Pengurus Daerah HIPPI DKI Jakarta. Adapun rekomendasi eksternal ditujukan kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan pembinaan, perlindungan, dan kesempatan berusaha bagi pengusaha lokal di Jakarta Barat. HIPPI juga mendorong fasilitasi kemitraan antara pengusaha lokal dengan BUMN, BUMD, dan pelaku usaha besar.
Selain itu, HIPPI Jakarta Barat mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Dengan program kerja dan rekomendasi tersebut, DPC HIPPI Jakarta Barat menargetkan peningkatan kapasitas anggota sekaligus penguatan hubungan dengan pemerintah dan pelaku usaha. Organisasi juga mendorong agar peluang kemitraan dan pengembangan usaha dapat semakin terbuka bagi anggota di Jakarta Barat.
Ikuti Whatsapp Channel Republika