Nasional

Satgas PAD Kaltara Perkuat Kepatuhan Pajak di Kawasan Industri

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG SELOR, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) mengintensifkan upaya penguatan kepatuhan pajak di kawasan industri. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan...

27 Agustus 2026, pukul 18:45 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG SELOR, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) mengintensifkan upaya penguatan kepatuhan pajak di kawasan industri. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang menyasar wajib pajak di PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), sebuah kawasan industri hijau di Kabupaten Bulungan.

Ketua Tim Satgas PAD Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari strategi mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkenalkan tugas dan fungsi timnya. “Kita kemarin (Rabu) melaksanakan sosialisasi untuk penguatan kepatuhan pajak wajib pajak di kawasan industri, khususnya di PT Kalimantan Industrial Park Indonesia,” ujarnya di Tanjung Selor, Kamis.

Datu Iqro yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara menegaskan, salah satu tugas utama Satgas PAD adalah mengingatkan wajib pajak agar memenuhi kewajibannya tepat waktu sesuai ketentuan. Kepatuhan ini dinilai krusial dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah.

Pemantauan Data dan Sinergi dengan Wajib Pajak

Selain memberikan sosialisasi, Tim Satgas PAD juga melakukan pemantauan dan pencermatan terhadap data yang disampaikan oleh wajib pajak. Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya, pemerintah akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Wajib pajak kami harapkan dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu dan menyampaikan data secara benar. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu akan ada tindak lanjut sesuai aturan,” tegas Datu Iqro.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberadaan Satgas PAD bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan, melainkan juga untuk membangun komunikasi dan sinergi dengan para wajib pajak. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan kepatuhan pajak dapat terus meningkat dan potensi PAD di Kaltara dapat dioptimalkan.

Tim Satgas PAD yang turut dalam sosialisasi ini terdiri dari berbagai unsur, yaitu Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Bapenda Kaltara, Kejaksaan Tinggi Kaltara, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Bulungan, serta Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.

Melalui sosialisasi dan pengawasan yang dilakukan secara terpadu, Pemprov Kaltara berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat. “Langkah yang kita laksanakan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mengoptimalkan PAD dan memperkuat kapasitas fiskal daerah,” pungkas Datu Iqro.

PT KIPI merupakan salah satu perusahaan di Kawasan Industri Tanah Kuning-Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan kawasan industri hijau. Perusahaan ini berada dalam Kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Lihat di situs asli

Berita terkait