REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota DPD RI asal Dapil Jawa Tengah (Jateng), Abdul Kholik, meyakini proyek geotermal atau pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Gunung Ungaran akan memberikan dampak perekonomian bagi Jateng. Dia menyinggung dana bagi hasil (DBH) dari proyek yang nilainya diperkirakan mencapai 300 juta dolar AS tersebut.
“Proyek ini adalah proyek investasi yang nilainya kurang lebih 300 juta dolar AS atau kurang lebih Rp4 triliun, sangat baik untuk pengembangan ekonomi di Jawa Tengah. Ke depannya kalau bisa dibangun pembangkit ini juga akan membuka ruang adanya dana bagi hasil bagi daerah, baik untuk untuk kabupaten maupun provinsi,” kata Abdul seusai melakukan pertemuan dengan perwakilan Dinas ESDM serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Semarang, Selasa (13/10/2026).
Baca Juga- Pemprov Jateng Bantah Proyek Geotermal Gunung Ungaran-Telomoyo Rusak Lingkungan dan Situs Budaya
- DPRD Jateng: Jika Proyek Geotermal Ungaran Jadi Ancaman, Hentikan!
- Sudah 10 Ribu Lebih Warga Teken Petisi Selamatkan Gunung Ungaran, Bisakah Hentikan Proyek Geothermal
Dia mengungkapkan, saat ini proyek geotermal atau PLTP di Gunung Ungaran masih dalam tahap studi eksplorasi. “Kami DPD mendukung untuk program ini juga terus disosialisasikan dengan baik agar masyarakat bisa memahami,” ucapnya.
Menurut Abdul, sosialisasi intensif dibutuhkan karena masih adanya kekhawatiran masyarakat terkait proyek geotermal di Gunung Ungaran. Misalnya, kecemasan soal tercemar atau terganggunya sumber air warga. Abdul sudah menyimak paparan Dinas ESDM Jateng soal teknis pengoperasionalan PLTP yang rencananya diterapkan di Gunung Ungaran.
“Sebenarnya secara teknis, pembangkit listrik ini kalau dimitigasi tidak terlalu berdampak kepada itu (sumber air warga),” kata Abdul.
Selain itu, ada pula kekhawatiran soal rusaknya situs budaya bersejarah Candi Gedong Songo yang berada di kawasan Gunung Ungaran. Abdul mengatakan, Dinas ESDM Jateng sudah menjelaskan proyek geotermal di Gunung Ungaran tidak akan mengusik atau merusak situs-situs yang telah menjadi kearifan lokal.
“Nah dari sisi lingkungannya, nanti pasti kan ada feasibility study-nya. Kalau tidak layak secara lingkungan, ya nanti akan diinikan,” ujar Abdul.
Dia telah menerima informasi bahwa proyek PLTP di Gunung Ungaran membutuhkan lahan antara lima hingga sepuluh hektare. Sementara kawasan hutan di wilayah tersebut luasnya mencapai 3.800-an hektare. “Jadi sangat kecil (lahan) yang dibutuhkan,” ucapnya.
Kendati demikian, Abdul tetap meminta pemerintah daerah terkait, termasuk PT PLN, agar melibatkan seluruh masyarakat dalam proses sosialisasi proyek geotermal di Gunung Ungaran. “Ini supaya tidak terjadi salah paham,” kata dia.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika