Nasional

Jokowi Dicecar di Sidang Kasus Ijazah: Pernah Rekonstruksi Wajah?

Dalam persidangan ijazah palsu, jaksa bertanya kepada Jokowi tentang rekonstruksi wajah.

5 November 2026, pukul 17:00 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Jokowi Dicecar di Sidang Kasus Ijazah: Pernah Rekonstruksi Wajah? CNN Indonesia Jumat, 06 Nov 2026 00:00 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Jokowi di sidang kasus ijazah palsu. (CNN Indonesia/Adi ibrahim) Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada Presiden ke-7 Joko Widodo apakah pernah melakukan rekonstruksi wajah atau tidak.

Pertanyaan itu disampaikan jaksa saat Jokowi menjadi saksi dalam persidangan perkara terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa duduk sebagai terdakwa. Jaksa bertanya pertanyaan itu berkaitan dengan unggahan terdakwa Tifa yang pernah membahas struktur wajah Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terhadap Saksi ditanyakan, terhadap Terdakwa tadi kan membahas mengenai struktur wajah, gigi tulang, panjang tulang hidung, susunan gusi dan gigi, bentuk rahang, dan sebagainya. Ditanyakan kepada saksi apakah pernah melakukan rekonstruksi wajah dari semenjak tahun '85 hingga saat ini?" tanya jaksa.

Lihat Juga :Peran Irjen Slamet Uliandi, Tersangka Baru di Kasus Penyadapan Prabowo

Jokowi menyatakan tidak pernah melakukan rekonstruksi wajah. Jokowi menyebut wajahnya sejak dulu tidak berubah.

"Tidak pernah, Yang Mulia. Wajah saya dari dulu sampai sekarang juga seperti ini," kata Jokowi.

"Terima kasih," kata jaksa.

"Enggak pernah make up juga," imbuh Jokowi.

Dalam perkara ini, Tifa didakwa melanggar Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara pada dakwaan subsidair, Tifa didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) KUHP.

Jaksa juga mendakwa Tifa melanggar Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Lihat Juga :BREAKING NEWSPolri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo, Inisial SU

(yoa/dal) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait