REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberi tanggapan terkait pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) yang berencana menghadirkan dirinya dalam persidangan di tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Jokowi mengatakan akan menghadiri sidang tersebut apabila menyatakan ada undangan resmi.
"Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, insya Allah saya akan hadir," kata Jokowi ditemui di kediamannya, Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (29/10/2026).
Baca Juga- Ajudan: Jokowi akan Hadir di Sidang Ijazah Pekan Depan
- Bertemu Prabowo di Kertanegara Jokowi Bahas Bola
- Kata Jokowi soal MK Tak Temukan Ijazah Gibran
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika