Nasional

Kemenhub Pastikan Tiket Pesawat Natal-Tahun Baru Turun 11-13 Persen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi untuk periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 akan mengalami penurunan sebesar 11 hingga 13 persen....

26 Oktober 2026, pukul 22:15 WIB · dibaca 1 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi untuk periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 akan mengalami penurunan sebesar 11 hingga 13 persen. Kebijakan ini merupakan bagian dari program stimulus pemerintah yang bertujuan meringankan beban biaya perjalanan masyarakat di akhir tahun.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa keputusan penurunan tarif ini telah disosialisasikan kepada seluruh maskapai melalui rapat koordinasi bersama Direktorat Angkutan Udara. "Sudah kita lakukan (pertemuan dengan sejumlah maskapai) dan ini (harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi) akan turun 11 sampai 13 persen, stimulus ini," ujar Lukman di Jakarta, Senin.

Lukman menegaskan bahwa seluruh maskapai diharapkan mematuhi ketentuan ini agar masyarakat luas dapat merasakan langsung manfaat dari kebijakan penurunan tarif selama periode perjalanan akhir tahun. Kemenhub juga telah menyiapkan mekanisme pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.

Pemerintah tidak segan memberikan sanksi kepada maskapai yang tidak menjalankan kebijakan penurunan tarif sesuai aturan yang telah ditetapkan. "Pemerintah memiliki mekanisme sanksi apabila terdapat maskapai yang tidak menjalankan kebijakan penurunan tarif sesuai ketentuan selama masa pelaksanaan stimulus berlangsung," tegas Lukman.

Program penurunan tarif ini diberlakukan khusus untuk penerbangan domestik kelas ekonomi. Stimulus dijadwalkan berlangsung mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, mengakomodasi peningkatan kebutuhan perjalanan masyarakat pada masa libur akhir tahun. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara dengan biaya yang lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan penerbangan nasional.

Sinergi antara pemerintah dan maskapai diharapkan mampu mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memberikan kepastian tarif selama masa peningkatan permintaan penerbangan. Kemenhub optimistis stimulus ini akan membantu masyarakat merencanakan perjalanan Natal dan Tahun Baru dengan biaya yang lebih ringan.

Imbauan Mendagri untuk Stabilitas Harga

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menyampaikan harapannya agar maskapai menahan tarif pesawat menjelang akhir tahun. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah lonjakan inflasi akibat peningkatan permintaan perjalanan, sekaligus menjaga keterjangkauan transportasi bagi masyarakat.

Tito secara khusus meminta Kemenhub, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, untuk mengumpulkan maskapai dan membahas pengendalian tarif saat permintaan penerbangan melonjak selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. "Saya memohon kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Angkutan Udara, kalau saran saya, mengumpulkan rekan-rekan airlines ketika pada saat demand tinggi karena banyak perjalanan nanti akhir tahun ini. Mohonlah jangan sampai ngambil harganya, harga yang paling tinggi, acuan yang tertinggi," kata Tito di Jakarta, Senin.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pangan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tito menekankan bahwa maskapai sebaiknya tidak menetapkan tarif pada batas tertinggi meskipun permintaan meningkat. Menurutnya, peningkatan jumlah penumpang akan mendorong tingkat keterisian pesawat atau load factor semakin tinggi, sehingga maskapai tetap berpeluang meraih keuntungan tanpa harus menerapkan tarif maksimal. "Karena load factor-nya, jumlah penumpangnya pasti meningkat. Nah, otomatis (penumpang banyak). Tolong kalau bisa (harga tiket pesawat) diturunkan," ujarnya lagi.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Lihat di situs asli

Berita terkait