REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengumumkan bahwa pihaknya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp392 miliar untuk tahun 2027. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu, untuk memperkuat berbagai program prioritas kementerian.
Menteri Arifah Fauzi menjelaskan bahwa pagu indikatif KemenPPPA saat ini tercatat sebesar Rp187 miliar. Namun, pihaknya mengajukan kenaikan signifikan menjadi Rp392,496 miliar dari yang semula hanya Rp136,293 miliar lebih. "Kami mengajukan usulan tambahan anggaran 2027, yang semula Rp136,293 miliar lebih menjadi Rp392,496 miliar," ujarnya.
Rincian Alokasi Anggaran
Usulan penambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk dua program utama. Pertama, program kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak yang diusulkan mendapat porsi sebesar Rp336,311 miliar. Kedua, program dukungan manajemen yang dianggarkan sebesar Rp56,185 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan strategis. Cakupannya meliputi penguatan program kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, perlindungan hak perempuan, perlindungan khusus anak, serta penguatan pengawasan perlindungan melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selain itu, anggaran juga akan memperkuat tata kelola internal KemenPPPA.
Dorongan untuk Dana Alokasi Khusus
Selain anggaran kementerian, Arifah Fauzi juga menyoroti Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPA) untuk tahun 2027. Pihaknya mengajukan penambahan alokasi menjadi Rp94,801 miliar dari yang semula hanya Rp118 miliar. Langkah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan dukungan layanan di daerah.
"Sehingga, seluruh UPTD PPA yang ada bisa mendapatkan Dana Alokasi Khusus Non-Fisik," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi. Saat ini, belum semua Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang telah terbentuk dapat terakomodasi sebagai penerima DAK NF PPA.
Menteri PPPA menegaskan bahwa penambahan anggaran ini sangat krusial untuk memastikan mandat kementerian berjalan optimal. Fokus utamanya adalah memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak, meningkatkan pencegahan dan penanganan kekerasan, memperkuat perlindungan anak di ruang digital, serta mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana yang responsif gender dan hak anak.
"Tanpa tambahan dukungan anggaran tersebut, pelaksanaan berbagai program prioritas dan mandat strategis KemenPPPA berpotensi tidak dapat berjalan secara optimal, padahal isu perempuan merupakan isu lintas sektor yang membutuhkan respons cepat, layanan yang memadai, data yang kuat, pengawasan yang efektif, serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan," tegas Arifah Fauzi.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : antara