Nasional

KPK Geledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan kantor BKPSDM Kabupaten Bogor, Kamis (27/8).

27 Agustus 2026, pukul 10:47 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal KPK Geledah Kantor Bappenda & BKPSDM Kabupaten Bogor CNN Indonesia Kamis, 27 Agu 2026 17:47 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Ilustrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono). Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Kamis (27/8).

Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari ini Penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (27/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :KPK Tambah Masa Penahanan Silmy Karim Selama 30 Hari

Pada penggeledahan tersebut, Budi mengatakan penyidik menyita dokumen terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

"Selanjutnya Penyidik akan melakukan penelahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut," ucap Budi.

Selain kasus tersebut, KPK juga sedang mendalami dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Beberapa waktu lalu, KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk perkara di Kabupaten Bogor ini. Artinya, tersangka akan dicari dan ditetapkan dalam proses penyidikan berjalan.

"KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum. Nah, oleh karena itu, kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkaranya seperti apa," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (22/8) dini hari.

Taufik meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyimpulkan bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana sebelum proses hukum selesai dan KPK menyampaikan informasi secara resmi.

"Pada waktunya KPK juga akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyidikan apabila memang mesti disampaikan di media," katanya.

Berdasarkan informasi dari sumberCNNIndonesia.comdi internal KPK, kegiatan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8) adalah dalam rangka Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Namun, ini dibantah KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo yang menyebut "ada kegiatan permintaan keterangan menindaklanjuti laporan masyarakat".
Sejumlah kepala dinas dikabarkan terjaring operasi senyap tersebut dan beberapa di antaranya sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

KPK juga menemukan dan mengamankan uang sejumlah sekitar Rp1,5 miliar dalam operasi di Kabupaten Bogor tersebut.

Operasi itu diduga menyasar Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Perihal ini,CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi Rudy melalui pesan tertulis dan sambungan telepon. Namun, hingga berita ini ditulis, nomor telepon yang bersangkutan sedang tidak aktif.

Lihat Juga :KPK Duga Pejabat Kota Bengkulu Terima Rumah, Mobil, Apartemen Mewah

(ryn/ugo) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait