Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, selaku tersangka kasus dugaan korupsi selama 20 hari pertama.
Penahanan dilakukan setelah Gatot merampungkan pemeriksaan hingga Rabu (26/8) sore.
Dalam penanganan kasus ini, KPK turut menyita tiga unit motor gede yang diperoleh dari Gatot dan pihak terkait lainnya.
Bagikan: URL berhasil disalin Copy Embed Embed video telah tercopy Copy Embed & Caption Embed video telah tercopy