Nasional

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB Tersangka Usai Terjaring OTT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menaikkan status lima orang yang terjerat OTT di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai tersangka pada Rabu (14/10/2026). Kelimanya dikabarkan terjerat...

14 Oktober 2026, pukul 12:22 WIB · dibaca 2 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menaikkan status lima orang yang terjerat OTT di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai tersangka pada Rabu (14/10/2026). Kelimanya dikabarkan terjerat perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana siap pakai (DSP) kebencanaan.

Salah satu tersangka ialah Bima Setyawan yang merupakan adik dari Kepala BNPB Suharyanto. KPK memastikan tak pandang bulu dalam penegakan hukum di kasus ini.

Baca Juga

"Terinformasi seperti itu. Kita tidak melihatnya siapa dia," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).

Sedangkan empat tersangka lainnya dikabarkan ialah Kasubdit pengelolaan bantuan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit (GPS); Tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto Richard Erlangga; dan dua pihak swasta yaitu Gery P dan Syifa NG. KPK menjamin para pihak yang menjadi tersangka ini patut mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subyek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Setyo.

KPK memilih memulangkan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian setelah mengikuti pemeriksaan intensif. Rustian diperiksa setelah menjadi salah satu orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di BNPB.

KPK selanjutnya memperbolehkan para pihak terperiksa yang masih berstatus saksi untuk meninggalkan Gedung Merah Putih pasca pemeriksaan. Ini termasuk Rustian yang bisa meninggalkan Gedung KPK.

Diketahui, KPK meringkus 14 orang dalam OTT BNPB pada Selasa (13/10/2026). Selain 14 orang itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Penyitaan itu menyangkut dugaan praktik suap dan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa. Proyek tersebut diduga menggunakan dana siap pakai penanggulangan bencana di BNPB.

View this post on Instagram

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait