JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (NW) sebagai saksi pada Rabu (4/11/2026) siang. Pemeriksaan itu menyangkut penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan Nusron guna mengonfirmasi sejumlah hal terkait tugas dan kewenangannya sebagai Menteri ATR/BPN. Ini termasuk dalam proses sertifikasi tanah hingga penerbitan hak guna bangunan (HGB).
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Saudara NW dalam kapasitas sebagai saksi," kata Budi pada Rabu (4/11/2026).
Budi menerangkan kasus yang tengah diusut KPK setidaknya mencakup dua klaster, yakni dugaan praktik suap serta dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan sejumlah oknum di Kementerian ATR/BPN.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengonfirmasi bagaimana pembagian dan pendistribusian kewenangan di lingkungan ATR/BPN, khususnya terkait proses sertifikasi tanah, HGB, dan urusan pertanahan lainnya.
Selain itu, penyidik mendalami kewenangan Nusron dalam penempatan jabatan di struktur Kementerian ATR/BPN. Hal ini berkaitan dengan dugaan adanya praktik setoran rutin maupun setoran jabatan di lingkungan kementerian tersebut.
"Ini kaitannya dengan dugaan adanya setoran rutin ataupun setoran jabatan yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk soal dugaan setoran rutin dari tingkat Kantah, Kanwil, dan ke atas," ujar Budi.
Berikutnya penyidik mengonfirmasi dugaan penerimaan uang oleh sejumlah orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Penyidik mengusut sejauh mana pengetahuan Nusron soal dugaan penerimaan uang tersebut.
"Kemudian juga penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan uang-uang yang diterima oleh orang-orang kepercayaan dari Saudara NW. Ini kaitannya seperti apa, bagaimana pengetahuan NW atas dugaan penerimaan-penerimaan uang tersebut, kaitannya untuk apa, dan sebagainya," ujar Budi.
Budi menyatakan pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama terhadap Nusron Wahid. Sehingga KPK tengah mencocokkan keterangan yang disampaikan dengan alat bukti yang sudah diperoleh penyidik.
"Dan tentunya ini juga masih pemeriksaan pertama terhadap Saudara NW, semuanya masih terus dilakukan analisis, ditelaah, dan dicek juga dengan alat bukti-alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyidik dalam perkara ini," ucap Budi.
Ikuti Whatsapp Channel Republika