REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan OK OCE Sosial Kemanusiaan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Izin Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala Provinsi DKI Jakarta pada 20 Oktober 2026. SK tersebut diterima langsung oleh Ketua OK OCE Kemanusiaan, Farid Rifai.
Penerbitan SK menjadi langkah penting bagi OK OCE Kemanusiaan dalam memperkuat pengelolaan zakat, untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Kepala Subdirektorat Perizinan Kemenag, Abdul Fatah, menjelaskan, SK izin tersebut bukan sekadar dokumen formal, melainkan bentuk kepercayaan negara kepada lembaga dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat.
Baca Juga- Rumah Zakat Perkuat Respons Karhutla di Kalimantan dan Sumatra
- Kemenag Dorong Tiga Strategi Perkuat Zakat Produktif
- Daulat Zakat Jawa Barat
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika