REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menunda implementasi penyaluran insentif untuk pembelian sepeda motor listrik selama satu bulan ke depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penundaan dilakukan karena skema insentif masih dalam tahap kajian.
“Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan,” kata Airlangga di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Baca Juga- Mitra MBG Protes Rencana Pencabutan Insentif Rp6 Juta Per Hari Bagi SPPG
- BGN akan Koreksi Anggaran Rp270 T MBG untuk 2027, Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari Dinilai tak Tepat
- Dukung MBG, Kemenperin Siapkan Insentif Investasi Susu hingga 35 Persen
Program bantuan fiskal tersebut sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026. Namun, Airlangga menjelaskan penundaan dilakukan karena pemerintah masih perlu membahas mekanisme pelaksanaan program tersebut secara matang sebelum resmi diluncurkan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor listrik pada tahun ini. Untuk sepeda motor listrik, pemerintah memperkirakan nilai insentif sebesar Rp 5 juta per unit. Namun, besaran dan skema final bantuan tersebut masih akan diumumkan setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait selesai.
Purbaya juga menilai insentif kendaraan listrik diperlukan untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah harga minyak global yang diperkirakan masih tinggi dalam beberapa bulan ke depan. Program insentif kendaraan listrik menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara