REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Jawa Tengah, mengonsolidasikan pengadaan kertas HVS ukuran A4 dan F4 untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini diambil guna meningkatkan efisiensi anggaran melalui pembelian terpadu sekaligus menyeragamkan spesifikasi dan kualitas barang.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Purbalingga, Budi Nur Cahyo, mengatakan konsolidasi dilakukan untuk mengintegrasikan kebutuhan kertas yang selama ini dipenuhi masing-masing perangkat daerah. “Melalui konsolidasi ini kebutuhan kertas dilaksanakan secara terpadu. Pengadaan kali ini dilakukan melalui Katalog Elektronik (e-Katalog),” katanya dalam kegiatan Market Sounding di Ruang Ardilawet Setda Purbalingga, Selasa (13/10).
Budi menjelaskan, pihaknya telah mengidentifikasi 25 penyedia alat tulis kantor yang berpotensi mengikuti proses pengadaan tersebut. Kegiatan market sounding ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai ketersediaan merek, spesifikasi, kualitas, harga, kapasitas pasokan, mekanisme distribusi, serta waktu pengiriman kertas.
Proyeksi Kebutuhan dan Peluang Usaha
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Purbalingga, Mukodam, mengungkapkan nilai kebutuhan kertas untuk sisa tahun anggaran 2026 diperkirakan mencapai Rp423 juta. Adapun kebutuhan pada tahun 2027 diproyeksikan lebih besar, yakni sebesar Rp741 juta.
Menurut Mukodam, besarnya kebutuhan tersebut membuka peluang bagi pelaku usaha untuk menjadi mitra pemerintah, meskipun penerapan sistem tanpa kertas (paperless) terus didorong. Ia menegaskan bahwa konsolidasi tidak bertujuan membatasi kesempatan pelaku usaha, melainkan menciptakan persaingan sehat melalui kesepakatan harga dan spesifikasi yang seragam.
“Melalui konsolidasi ini diharapkan harga dan kualitasnya disamakan. Jadi ini membuat kegiatan pengadaan bersaing secara lebih sehat, tidak jatuh-jatuhan harga juga tidak tinggi-tinggian harga. Selain itu barang sesuai spesifikasi yang ditentukan,” ujarnya.
Transparansi dan Jadwal Pengadaan
Mukodam mengharapkan pengadaan melalui Katalog Elektronik dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang didorong oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Subbagian Pembinaan dan Advokasi BPBJ Setda Purbalingga, Evarista Sukmawati, menambahkan bahwa konsolidasi bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran, menyederhanakan pengadaan melalui e-purchasing, menyeragamkan spesifikasi, memberikan kepastian usaha kepada penyedia, serta meningkatkan transparansi. “Karena kalau beli dalam jumlah besar tentu harga satuannya jadi jauh lebih murah,” katanya.
Setelah konsolidasi selesai, BPBJ akan menerbitkan surat edaran kepada OPD agar pengadaan kertas dilakukan melalui penyedia yang lolos seleksi, memiliki kontrak payung, dan menyepakati harga bersama pemerintah. Pemilihan penyedia dijadwalkan dimulai pada 16 Oktober 2026, dilanjutkan pemasukan penawaran pada 20-23 Oktober, evaluasi pada 26-29 Oktober, dan penetapan hasil pada 30 Oktober.
Penandatanganan kontrak payung direncanakan pada 3 November, sedangkan penayangan produk di Katalog Elektronik dijadwalkan pada 4-9 November 2026.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : antara