JAKARTA — Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin menuntut perlindungan terhadap kehormatan perempuan dan anak-anak di lingkungan pesantren menyusul penggeledahan Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur'an di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada 27 Oktober 2026.
Kiai Jeje menilai, penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian, terlebih di lingkungan asrama putri, harus mengedepankan kehati-hatian dan penghormatan terhadap privasi santriwati. Sebab, pesantren merupakan lembaga pendidikan dan pembinaan umat yang di dalamnya terdapat perempuan dan anak-anak yang wajib mendapatkan perlindungan hukum.
Baca Juga- Tucker Carlson: Netanyahu Desak Trump Segara Lancarkan Serangan Nuklir ke Iran
- Ekonomi Terjaga di Atas 5 Persen, Ini Sejumlah Faktor Kuncinya
- Makanan dan Tembakau Picu Inflasi Oktober 0,22 Persen
"Penggeledahan terhadap lingkungan pendidikan, terlebih asrama putri, harus dilakukan dengan kehati-hatian, penghormatan terhadap privasi, dan perlindungan khusus bagi perempuan dan anak," ujar Kiai Jeje saat dihubungi Republika, Senin (2/11/2026).
Kiai Jeje menyampaikan keprihatinan dan kecaman serius atas penggeledahan yang melibatkan aparat kepolisian dan personel Brimob pada dini hari tersebut. Persis menyoroti dugaan tindakan aparat berupa pendobrakan pintu asrama, intimidasi, pembentakan, hingga penodongan senjata laras panjang terhadap santriwati.
"Tidak boleh ada tindakan aparat yang merendahkan kehormatan, menimbulkan ketakutan, atau meninggalkan trauma psikologis bagi para santriwati," ucap Kiai Jeje.
Apabila dugaan tersebut benar terjadi, terlebih ketika para santriwati sedang beristirahat dan belum mengenakan pakaian yang semestinya, tindakan tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Sekretaris Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Diyana Indah Sari, menuturkan peristiwa penggerebekan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (27/10/2026). - (Ist)
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika