JAKARTA— Salah satu fenomena buruk yang semakin marak terjadi di tengah masyarakat adalah praktik penyerobotan tanah. Perbuatan ini dapat memicu fitnah, pertikaian, dan perselisihan antara tetangga, saudara kandung, bahkan antarkerabat.
Para ulama menggolongkan perbuatan tersebut sebagai kejahatan besar dan salah satu dosa besar. Pelakunya diancam dengan laknat Allah SWT, dijauhkan dari rahmat-Nya, dan kelak menghadap Allah pada hari kiamat dalam keadaan dimurkai-Nya.
Baca Juga- Media Ibrani: Israel Kian Dekat dengan Perang Baru Melawan Iran, Keputusan di Tangan Trump
- Ingin Pahala Berlipat Ganda dan Umur Penuh Keberkahan? Lakukan 21 Amalan Sederhana Berikut
- Inilah Alasan Mengapa Rasulullah SAW Sangat Berwasiat: Lakukan Semaumu Jika Putus Urat Malumu!
Penyerobotan tanah ini berlaku, baik terhadap tanah milik perseorangan maupun milik negara. Tidak peduli apakah tanah yang diserobot itu berupa lahan yang luas atau hanya sebidang kecil seukuran satu jengkal, bahkan kurang dari itu.
Mengingat besarnya bahaya perbuatan ini, simak penuturan Abu Thufail Amir bin Watsilah RA. Ia menceritakan bahwa Ali bin Abi Thalib RA pernah ditanya, apakah Rasulullah SAW memberikan suatu keistimewaan atau pesan khusus kepadanya.
Ali menjawab, Rasulullah SAW tidak memberikan sesuatu yang khusus kepada kami dan tidak diberikan kepada seluruh manusia, kecuali apa yang tertulis dalam sarung pedangku ini.
Kemudian ia mengeluarkan sebuah lembaran yang tertulis di dalamnya:
لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ سَرَقَ مَنَارَ الْأَرْضِ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَهُ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا
“Allah melaknat orang yang menyembelih hewan untuk selain Allah, Allah melaknat orang yang mencuri tanda-tanda batas tanah, Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, dan Allah melaknat orang yang melindungi pelaku kejahatan.” (HR Muslim)
Hal yang menjadi perhatian utama dari hadis agung ini adalah sabda Rasulullah SAW:
وَلَعَنَ اللهُ مَنْ سَرَقَ مَنَارَ الْأَرْضِ
“Allah melaknat orang yang mencuri tanda-tanda batas tanah”
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika