REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima aspirasi sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil yang mendorong DPR RI menggunakan hak angket untuk menindaklanjuti polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, PKB belum mengambil keputusan terkait usulan tersebut dan akan terlebih dahulu mengkaji materi yang disampaikan.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengatakan pihaknya menerima aspirasi tersebut secara tertulis untuk dipelajari lebih lanjut. Pembahasan lanjutan akan dijadwalkan setelah masa reses berakhir.
Baca Juga- Budi Arie Bela Gibran: Kesalahan Apa yang Dia Lakukan? Tak Ada yang Palsu, Cuma Berbeda
- Dua Pakar UMJ Soroti Polemik Ijazah Gibran, antara Etika Politik dan Perspektif Hukum
- Relawan Sebut Gibran Segera Tunjukkan Sertifikat A Level Setara SMA
“Jadi setelah pertemuan ini, kami menerima suratnya secara resmi, nantinya akan kita tindak lanjuti, akan kita bahas, lakukan pendalaman, kajian, kalkulasi, dan seterusnya,” kata Khozin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Khozin menjelaskan, audiensi tersebut belum menjadi keputusan politik PKB untuk menginisiasi hak angket. Menurutnya, fraksi PKB perlu mempelajari substansi surat dan mempertimbangkan langkah yang dapat ditempuh melalui mekanisme kelembagaan DPR.
Ia mengatakan, proses pendalaman belum dapat dilakukan secara langsung karena DPR tengah memasuki masa reses. Pada periode tersebut, kegiatan anggota DPR dipusatkan di daerah pemilihan masing-masing.
“Jadi untuk audiensi dan pertemuan, pendalaman, nantinya akan dijadwalkan di kemudian hari. Jadi seperti itu. Kita saat ini setidaknya menerima secara tertulis apa yang menjadi pokok pikiran, masukan, dan aspirasi para tokoh, ada Bang Ray Rangkuti, Prof Effendi Gazali, dan kawan-kawan yang lain,” katanya.
Dia belum memastikan jadwal pertemuan lanjutan dengan para pengusul. Namun, Khozin menyatakan aspirasi yang telah diterima akan menjadi bahan untuk pembahasan berikutnya.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika