Nasional

Polda Jabar Selidiki Dugaan Penyekapan Wanita Selama Tiga Tahun di Kabupaten Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG, – Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah menyelidiki kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang dialami seorang wanita berinisial YTT (29). Korban dilaporkan menghilang tanpa kabar selama sekitar...

17 Juni 2026, pukul 20:34 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG, – Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah menyelidiki kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang dialami seorang wanita berinisial YTT (29). Korban dilaporkan menghilang tanpa kabar selama sekitar tiga tahun sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi luka parah di sebuah rumah sakit di Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah diterima pihaknya pada 12 Juni 2026. Laporan tersebut diajukan oleh kakak korban dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

"Korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TH," ujar Hendra dalam keterangannya di Bandung, Rabu (17/6).

Kronologi Penemuan Korban

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga menerima pesan misterius melalui aplikasi WhatsApp. Pengirim pesan yang tidak dikenal itu memberitahukan bahwa korban sedang berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Tanpa menunggu lama, keluarga langsung meluncur ke rumah sakit. Mereka terkejut mendapati kondisi YTT yang sangat memprihatinkan dengan sejumlah luka serius di sekujur tubuhnya.

"Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan," jelas Hendra.

Menghilang Tiga Tahun dan Diduga Dianiaya Berulang

Pihak keluarga mengaku tidak mengetahui keberadaan korban selama kurang lebih tiga tahun sebelum insiden ini. Selama rentang waktu tersebut, korban diduga kuat mengalami penyekapan dan penganiayaan berulang oleh terlapor.

"Sebelumnya korban menghilang, tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun," kata Hendra.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tindak kekerasan yang dialami korban sangat kejam. Terlapor diduga melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam. Tidak hanya itu, sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan raib.

Kondisi Korban dan Kerugian

Akibat dugaan penganiayaan berat tersebut, korban mengalami dampak fisik yang sangat serius. Hendra merinci bahwa korban kini tidak bisa melihat secara normal, mengalami bibir sumbing, sulit berbicara, serta tidak bisa berjalan.

Selain luka fisik, korban juga mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp52 juta. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap di balik peristiwa tragis ini.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Lihat di situs asli

Berita terkait