Polda Metro Jaya mengonfirmasi penyidik telah menangkap dua tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dan Roy Suryo.
"Penyidik Subdit Kamneg telah melakukan penangkapan dua tersangka inisial RS dan TT," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto saat konferensi pers, Jumat (19/6).
Budi mengklaim penangkapan tersebut bukan tindakan berdiri sendiri. Ia menekankan berkas perkara keduanya juga telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh kejaksaan.
"Penangkapan bukan tindakan berdiri sendiri, berkas perkara telah dinyatakan lengkap p21 oleh kejaksaan," kata Budi.
Nasional
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dr Tifa
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penyidik telah menangkap dua tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dan Roy Suryo.