JAKARTA -- Aksi menghalangi tugas jurnalistik dilakukan oleh aparat kepolisian saat aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10/2026). Sejumlah jurnalis yang hendak liputan ke kawasan itu dicegat oleh aparat tanpa alasan yang jelas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Menurut dia, hal itu terjadi karena adanya ketidakpahaman petugas di lapangan saat melakukan pengamanan aksi. Pihaknya disebut akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak lagi terjadi.
Baca Juga- Warga Bantu Warga di Demo Bundaran HI
- Aksi Demo di Mapolda Jateng Desak Izin Konser Andrea Bocelli Dicabut
- YLBHI Kecam Pelibatan TNI Cegat Aksi Massa: Demonstran Bukan Kombatan, Jalan Raya Bukan Medan Perang
"Kami menyampaikan permohonan maaf dan ini menjadi evaluasi bagi kita bersama," kata dia, Kamis (29/10/2026).
Berdasarkan pantauan Republika, aksi penghalangan kepada jurnalis itu dilakukan aparat kepolisian ketika aksi mahasiswa dilakukan di kawasan Bundaran HI. Jurnalis yang hendak menuju Bundaran HI tidak diperbolehkan melintas oleh aparat.
Awalnya, sejumlah jurnalis banyak yang meliput kedatangan massa aksi dari arah Dukuh Atas ke Bundaran HI di Jalan MH Thamrin, tepatnya di depan Gedung UOB, pada Rabu siang. Pasalnya, di titik itu massa aksi mendapatkan pengadangan dari aparat polisi dan TNI.
Setelah itu, sejumlah jurnalis hendak kembali ke Bundaran HI karena massa dilaporkan bisa menembus kawasan itu. Namun, beberapa jurnalis yang hendak melintas dihalangi oleh aparat di seberang Halte Transjakarta Tosari.
Padahal, jurnalis selalu mengenakan kartu identitas yang dikalungkan di leher. Alhasil, sejumlah jurnalis harus mencari jalan untuk menuju kawasan Bundaran HI.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika