REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian dilaporkan telah menangkap 65 orang yang diduga bakal menunggangi aksi di Gedung DPR pada Kamis (27/8/2026). Dari 65 orang itu, sebagian disebut masih berusia pelajar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan dua dari 65 orang itu telah ditangkap lebih dahulu oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Sementara itu, sebanyak 63 orang ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga- Antisipasi Demo Ricuh, Polisi Mengaku Sita 39 Sajam, 7 Jeriken Bensin, 201 Botol Kaca dan Sumbu
- Jelang Demo 27 Agustus, Begini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta
- Anton Sukartono Terpilih Jadi Ketua DPRD Demokrat Jabar, KDM Ungkapkan Harapannya
"Yang dua oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan yaitu dengan inisial R dan Z," kata Budi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan 63 orang yang itu ditangkap ketika berkumpul di wilayah Jakarta Timur. Namun, puluhan orang itu berasal dari berbagai wilayah, seperti Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bandung.
"Nah, yang hari ini 63 sedang dalam proses pendalaman, nanti sesuai dengan peran dan tugasnya di antara mereka, itulah yang akan dimintai pertanggungjawaban secara pidana," kata dia.
Menurut dia, 63 orang itu berasal dari kelompok yang berbeda. Namun, kelompok-kelompok itu disebut terafiliasi dengan jaringan anarko.
Lihat postingan ini di InstagramLoading... Ikuti Whatsapp Channel Republika