Nasional

Suporter Persija Jadi Tersangka Penyerangan Bus Rombongan Persib U-18, Polisi: Positif Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG — Polresta Batang telah menetapkan suporter Persija berinisial BPA (33 tahun) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan bus rombongan Persib Bandung U-18 di Tol Trans Jawa, tepatnya di...

13 Oktober 2026, pukul 08:15 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG — Polresta Batang telah menetapkan suporter Persija berinisial BPA (33 tahun) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan bus rombongan Persib Bandung U-18 di Tol Trans Jawa, tepatnya di Rest Area 360, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Ahad (11/10/2026) malam lalu. Hasil tes urine menunjukkan bahwa BPA positif mengonsumsi narkoba.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka BPA dikenakan Pasal 262 dan/atau Pasal 466 dan/atau Pasal 521 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tak hanya mendalami keterangan pelaku, Satresnarkoba Polresta Batang juga melakukan pemeriksaan urine terhadap BPA. Hasilnya, urine BPA positif metamfetamina/sabu dan ganja.

Baca Juga

Saat ini Polresta Batang masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam penyerangan bus rombongan Persib U-18 di Rest Area 360 Tol Trans Jawa. “Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain. Keterangan saksi dan rekaman CCTV terus kami analisis. Setiap pihak yang berdasarkan alat bukti terbukti terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono dalam keterangannya yang diterima Republika, Selasa (13/10/2026).

Sebelumnya Kasatreskrim Polresta Batang Kompol Bintoro Thio Pratama mengungkapkan, penyerangan terhadap rombongan tim Persib U-18 bermula ketika mereka berhenti di Rest Area 360 pada Ahad malam sekitar pukul 21.30 WIB. Terdapat pula suporter dalam rombongan tersebut. Mereka baru saja melaksanakan pertandingan di Stadion Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Malam itu, terdapat pula suporter Persija yang tengah singgah di Rest Area 360. Mereka tengah dalam perjalanan kembali ke Jakarta setelah menyaksikan pertandingan di Yogyakarta.

“Jadi antara suporter, baik itu Persija maupun Persib, bertemu di Rest Area 360, yang di mana akhirnya ada perkataan-perkataan mungkin yang kurang baik, yang di mana akhirnya suporter dari Persija melakukan pelemparan di Rest Area 360 ke bus Persib,” ungkap Bintoro ketika diwawancara, Senin (12/10/2026).

Dia menambahkan, aksi pelemparan tersebut dilatari kefanatikan oknum suporter Persija. “Saat bertemu di rest area, mereka tahu ini bus Viking, akhirnya diteriak-teriaki, dan terjadilah tindak pidana tersebut,” ujarnya.

Bintoro mengatakan, akibat pelemparan batu tersebut, kaca pada bagian kiri dan kanan bus pecah. Di bagian dalam bus, polisi turut menemukan sebuah batu berukuran besar.

“Suporter dari Persib sendiri memang mengalami beberapa luka,” ujarnya.

 

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait