Nasional

Syahganda Sentil Keras Ambisi Kekuasaan Politik Busuk Listyo Sigit Cs

Kepala Bakom Syahganda Nainggolan menegaskan pemerintah akan melawan segala tindakan makar, termasuk penyadapan terhadap Prabowo.

5 November 2026, pukul 23:16 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Syahganda Umumkan Pemerintah Lawan Habis Politik Busuk Penyadapan CNN Indonesia Jumat, 06 Nov 2026 06:16 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Bakom sindir penyadapan Listyo Cs terhadap Prabowo. (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden) Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Syahganda Nainggolan menyatakan pemerintah akan melawan segala tindakan yang mengarah pada perbuatan makar.

Ia menyampaikan itu dalam merespons dugaan penyadapan oleh eks Kepala KSP Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

"Jangan biarkan ambisi-ambisi kekuasaan membuat kita mentolerir politik busuk, tanpa moral dan bisa memecah-belah persatuan kita," kata Syahganda dalam keterangannya, Kamis (5/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :Peran Irjen Slamet Uliandi, Tersangka Baru di Kasus Penyadapan Prabowo

Ia menilai tindakan itu merupakan persoalan serius yang tidak dapat ditoleransi karena dinilai tidak hanya mengarah pada tindakan makar, tapi juga membahayakan keselamatan Presiden.

Syahganda pun menyatakan pemerintah akan terus berupaya menjaga keselamatan Presiden dengan melawan segala bentuk tindakan yang diduga mengarah pada makar.

"Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi, karena hal itu sudah mengarah ke tindakan makar. Kita harus melawan segala bentuk makar," ucapnya.

Syahganda menyebut Presiden merupakan simbol negara sekaligus representasi kedaulatan bangsa yang wajib dijaga dan dihormati seluruh rakyat Indonesia.

Lihat Juga :Pesan Kapolri ke Semua Polisi Usai Penyadapan Prabowo Terbongkar

Ia pun menyatakan pengkhianatan yang dilakukan pejabat negara terhadap Presiden perlu dipandang sebagai pengkhianatan terhadap negara dan konstitusi.

Syahganda mengatakan pemerintah akan menindak setiap perbuatan melalui penegakan hukum secara tegas.

"Setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif, transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar dia.

Lihat Juga :Respons Jokowi soal Kasus Listyo Sigit dan Dugaan Makar ke Prabowo

(mnf/dal) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait