Nasional

Tidak Sekadar Megah: Visi Keberlanjutan dan Strategi Finansial ala Nabi Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bayangkan sebuah masjid megah bernilai puluhan miliar rupiah, hasil sumbangan dari seorang mantan pejabat. Marmernya mengkilap, lampu gantungnya mewah, dan pendingin ruangannya selalu menyejukkan. Pada masa...

14 Oktober 2026, pukul 12:32 WIB · dibaca 3 kali

Oleh: Iwan Rudi Saktiawan, Pengamat Ekonomi Syariah; Analis Kebijakan KNEKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bayangkan sebuah masjid megah bernilai puluhan miliar rupiah, hasil sumbangan dari seorang mantan pejabat. Marmernya mengkilap, lampu gantungnya mewah, dan pendingin ruangannya selalu menyejukkan. Pada masa awal sang tokoh masih menjabat, bangunan itu menjadi kebanggaan karena terawat dengan sangat baik.

Namun, seiring lengsernya sang penyumbang, pemandangan berubah muram. Lumut mulai merayap di dinding, aroma tak sedap menguar dari tempat wudu yang mampat, dan debu menebal di karpetnya. Kotak infak yang beredar usai salat Jumat ternyata jauh panggang dari api untuk menutupi tingginya biaya perawatan gedung raksasa tersebut.

Di sudut lain, sebuah masjid di perumahan elite mengalami nasib serupa tapi tak sama. Dulu, kas masjid selalu meluber karena mayoritas penghuninya berada di puncak masa produktif dengan kebebasan finansial yang baik. Kini, ketika generasi pertama mulai pensiun atau wafat, dan anak-anak mereka pindah dari lingkungan tersebut, pemasukan masjid menyusut tajam.

Dua kisah nyata ini menyisakan satu ironi: kelangsungan rumah Allah sering kali disandarkan pada kebaikan sesaat atau bonus demografi jamaah yang rapuh oleh waktu. Kita sangat pandai mengumpulkan dana untuk membangun, tetapi kerap gagap saat merancang bagaimana bangunan itu dapat menghidupkan kegiatannya dan bertahan dihidupi di masa depan. 

Esensi Memakmurkan: Lebih dari Sekadar Membangun Fisik

Al-Qur'an memberikan landasan yang sangat jelas mengenai visi pembangunan masjid. Masjid diarahkan untuk menjaga kemuliaannya, bukan sekadar monumen kemegahan sang penyumbang. Masjid harus dimakmurkan sebagaimana difirmankan oleh Allah Swt. dalam Al-Qur'an:

“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian.” (QS. At-Taubah [9]: 18).

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kata ya‘muru (memakmurkan) tidak berhenti pada konstruksi fisik semata. Memakmurkan mencakup pemeliharaan, kebersihan, hingga menghidupkan ekosistem keilmuan dan sosial di dalamnya. Karena itu, sebuah niat mulia menyumbang puluhan miliar rupiah wajib diiringi pertanyaan strategis: dari mana biaya listrik, air, dan renovasinya, untuk sepuluh hingga lima puluh tahun berikutnya? 

Strategi Antisipatif Nabi Yusuf dan Wakaf Produktif Umar

Satu pelajaran tata kelola ekonomi yang sangat brilian terekam dalam strategi Nabi Yusuf ‘alaihissalam saat menghadapi siklus ekonomi Mesir.

“Dia (Yusuf) berkata, ‘Kamu bercocok tanam tujuh tahun berturut-turut. Maka apa yang kamu panen hendaklah kamu biarkan di tangkainya, kecuali sedikit untuk kamu makan.’” (QS. Yusuf [12]: 47).

Nabi Yusuf mengajarkan bahwa masa kelimpahan bukanlah waktu untuk menghabiskan seluruh sumber daya, melainkan momentum untuk menabung aset demi menghadapi masa sulit. Dalam konteks pengelolaan masjid, masa ketika infak melimpah ruah—seperti saat masjid baru diresmikan atau saat jamaah masih di usia produktif—adalah "tujuh tahun masa panen". Dana lebihan ini tidak boleh dihabiskan seluruhnya untuk mempercantik ornamen fisik yang nilainya menyusut (depresiasi).

Solusinya adalah mentransformasi surplus tersebut menjadi wakaf produktif. Landasannya berpijak pada instruksi Rasulullah ﷺ kepada Umar bin Khattab r.a. terkait tanah subur di Khaibar: “Jika engkau mau, tahanlah pokoknya dan sedekahkanlah hasilnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Alih-alih menggelontorkan seluruh dana wakaf Rp 20 miliar murni untuk fisik bangunan, seorang dermawan atau panitia pembangunan bisa membaginya secara proporsional. Misalnya, Rp 15 miliar untuk bangunan utama, dan Rp 5 miliar diinvestasikan menjadi aset produktif seperti ruko yang disewakan, rumah kos di dekat kampus atau pusat industri, maupun guest house. Pokok hartanya utuh, sementara hasil sewanya mengalir abadi menutupi biaya operasional (OpEx) masjid. Masjid pun mandiri, tak lagi cemas menunggu recehan di kotak amal tiap hari Jumat. 

Menata Ulang Keuangan Masjid Hari Ini

Bagi masjid yang sudah telanjur berdiri atau berada di lingkungan perumahan, kemandirian ini bisa dimulai sekarang.

Langkah pertama adalah melakukan audit operasional sederhana. Hitung rata-rata pengeluaran bulanan dan proyeksikan kebutuhan perbaikan besar lima tahun ke depan.

Kedua, terapkan transparansi dan diversifikasi. Pisahkan rekening dana operasional (dari infak harian) dengan rekening dana abadi atau wakaf. Transparansi pembukuan adalah bentuk penjagaan amanah (QS. An-Nisa [4]: 58). Laporan yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan akan secara otomatis memancing partisipasi publik untuk ikut berinvestasi pada instrumen wakaf yang dikelola masjid.

Pada akhirnya, dalam kacamata maqashid syariah, penjagaan kelangsungan masjid adalah bentuk nyata dari hifz al-mal (menjaga harta)—memastikan dana umat tidak menguap menjadi beban, tetapi berputar melahirkan maslahat yang berkelanjutan. Kemegahan sebuah masjid bukanlah sesuatu yang keliru, namun ia harus ditakar dengan rasionalitas finansial jamaahnya. Lebih jauh, imbal hasil dari wakaf produktif dapat disalurkan untuk menghidupkan majelis ilmu, pembinaan generasi muda, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat prasejahtera di sekitar masjid.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah masjid tidak diukur dari seberapa menyilaukan kilau marmernya pada hari pemotongan pita peresmian. Masjid yang hakiki adalah bangunan yang napas kehidupannya tetap berdenyut— kebersihannya senantiasa terawat, ruangannya selalu hangat oleh para ahli ibadah dan penimba ilmu, serta kehadirannya mampu memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar, meski puluhan tahun telah berlalu sejak para pendirinya menghadap Sang Khalik.

Karena itu, jangan menunggu atap mulai bocor dan kas mengering untuk merisaukan masa depan rumah Allah. Mari ubah paradigma kita hari ini: berhentilah sekadar bangga "membangun masjid", dan mulailah mengambil tanggung jawab untuk "menghidupi masjid". Segera inisiasi pengelolaan wakaf produktif di masjid Anda sekarang juga. Jadikan jariyah tersebut layaknya mata air yang terus mengalir—menghidupkan kemaslahatan yang abadi dan tak lekang tergerus oleh zaman.

Lihat di situs asli

Berita terkait