REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BEKASI -- Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial B (35) di kediamannya, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, atas dugaan mengunggah narasi ajakan provokatif. Pria itu menulis 'Kepung DPR' dalam aksi demonstrasi 27 Agustus ke media sosial.
"Kita mengamankan satu orang yang diduga menyebarkan provokasi untuk melaksanakan demo di Jakarta, artinya secara ajakan ini mengarah kepada anarkis," ujar Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik di Cikarang, Kamis.
Baca Juga- Antisipasi Demo Ricuh, Polisi Mengaku Sita 39 Sajam, 7 Jeriken Bensin, 201 Botol Kaca dan Sumbu
- Daftar Penyesuaian Rute Transjakarta Imbas Demo 27 Agustus di DPR
- Jelang Demo 27 Agustus, Begini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta
Noach menjelaskan modus pelaku terungkap setelah polisi melakukan pendalaman terhadap riwayat unggahan yang bersangkutan di beberapa grup maupun akun media sosial populer di Kabupaten Bekasi seperti Info Cikarang dan Info Tambun.
Pelaku dalam unggahan itu menuliskan 'Kita sebagai orang Bekasi harus punya nyali. Kita hadir tanggal 27 Agustus 2026 kepung DPR RI. Itu rumah kita yang ditempati mereka, gaji mereka dari kita, baju mereka dari kita, mobil mereka dari kita, fasilitas mereka dari kita. Mari kita rampas hak untuk rakyat Bekasi bukan orang.'
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara