REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah meminta Polda Metro Jaya melakukan penegakan hukum tegas terhadap siapapun pelaku penganiayaan yang berujung pada kematian Bambang Setiyawan saat kericuhan pascademonstrasi di Jakarta, Kamis (27/8/2026) lalu. Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra juga mengingatkan agar masyarakat tak terpancing provokasi yang menuding kelompok tertentu sebagai pelaku penganiayaan yang membuat Bambang tewas.
Yusril meminta agar masyarakat menahan diri dari sikap-sikap yang mengarah pada pembalasan terhadap kelompok yang dituding sebagai pelaku penganiayaan terhadap Bambang. Dia meminta agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menyelidiki pihak-pihak yang melakukan penganiayaan sampai berujung hilangnya nyawa.
Baca Juga- Pramono Melayat ke Rumah Korban Kericuhan di Pejompongan
- Niat Bantu Pendemo, Bambang Meninggal Diduga Dipukuli Massa
“Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya Bambang Setiyawan, dan penganiayaan terhadap Faturrohman,” kata Yusril melalui siaran pers, Ahad (30/8/2026).
Dan dari penyelidikan hingga kini, kepolisian belum mengambil kesimpulan tentang siapa pelaku ataupun pihak yang bertanggung jawab melakukan penganiayaan itu. “Pendalaman sedang dilakukan untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan penganiayaan. Terhadap mereka yang berdasarkan bukti-bukti terbukai bertanggung jawab, tentu akan diambil langkah penegakan hukum yang tegas,” ujar Yusril.
Yusril mengharapkan proses penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya dapat segera menemukan pelaku-pelaku penganiayaan tersebut. “Jika bukti dan fakta telah diperoleh, pihak yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum. Demikian juga terhadap pihak tertentu yang disebut sebagai pelaku,” ujar Yusril. Karena itu, dia pun meminta agar masyarakat tak mengambil kesimpulan sendiri, dan menuding kelompok tertentu sebagai pelaku, lalu mengambil langkah jalanan.
“Aparat penegak hukum tidak menuduh siapapun yang terlibat dalam aksi penganiayaan, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu. Karena itu saya meminta masyarakat tidak muda terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” kata Yusril.
Massa membakar motor saat perseonel Kepolisian membubarkan massa di kawasan PejomponganI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). - (Republika/Thoudy Badai)
“Jangan sampai peristiwa yang sedang dalam penyelidikan ini kemudian memicu kericuhan atau kekerasan lanjutan. Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum dan mari kita bersama-sama menjaga ketenangan serta ketertiban masyarakat,” sambung Yusril.
Bambang Setiyawan, warga Bendungan Hilir, Jakarta Pusat (Jakpus) yang diketahui sebagai pedagang cermin meninggal dunia pada Kamis (27/8/2026) malam, atau Jumat (28/8/2026) dini hari. Bambang meninggal dunia setelah dianiaya oleh sekelompok orang berpakaian preman yang melakukan pembubaran paksa terhadap kelompok masyarakat yang turun ke jalanan pascademonstransi di Gedung DPR/MPR, pada Kamis (27/8/2026).
Selain Bambang, dalam kericuhan dan pembubaran paksa tersebut, satu korban siswa kelas 12 atas nama Faturrohman juga mengalami penganiayaan. Di media sosial (medsos) tersebar sejumlah video yang merekam kelompok yang melakukan pembubaran paksa terhadap masyarakat yang turun ke jalanan. Namun hingga kini Polda Metro Jaya belum dapat memastikan kelompok yang melakukan pembubaran paksa tersebut.
Ikuti Whatsapp Channel Republika