REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAINB) meneguhkan komitmennya terhadap penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Peneguhan ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2026–2031 di Jakarta, Kamis (29/10) malam. Organisasi ini menekankan pentingnya persatuan di tengah perbedaan demi meningkatkan profesionalisme advokat.
Ketua Umum AAINB Jamin Ginting menyatakan bahwa AAINB bukan sekadar wadah profesi, melainkan rumah besar bagi seluruh advokat yang memiliki cita-cita dan tanggung jawab sama dalam menegakkan hukum serta memperjuangkan keadilan. Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan, pengalaman, maupun cara berpikir bukanlah alasan untuk terpecah.
"Kami boleh berbeda dalam pandangan, pengalaman, maupun cara berpikir, tetapi harus tetap bersatu dalam tujuan dan komitmen terhadap kehormatan profesi advokat," kata Ginting dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, perbedaan justru merupakan kekuatan untuk saling melengkapi. Persatuan, lanjut dia, tidak berarti menyeragamkan pemikiran, melainkan menyatukan langkah demi kepentingan organisasi dan kemajuan profesi.
Momentum Memperkuat Profesionalisme
Ginting menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan awal tanggung jawab bersama untuk membangun masa depan profesi advokat yang lebih baik. Ia mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk mengedepankan persaudaraan, menjaga etika profesi, menghormati perbedaan, serta membangun budaya organisasi yang terbuka, profesional, dan bertanggung jawab.
"Mari jadikan periode 2026–2031 sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas advokat, kepercayaan masyarakat, serta kontribusi bagi supremasi hukum dan keadilan di Indonesia," ujarnya.
Ketua panitia acara pelantikan, Harvardy Muhammad Iqbal, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan, menyatukan visi, dan memperkuat komitmen seluruh keluarga besar AAINB. “Pelantikan ini bukan hanya tentang pengukuhan kepengurusan, tetapi juga tentang tanggung jawab, integritas, dan komitmen bersama untuk membangun organisasi advokat yang profesional dan bermartabat,” kata Iqbal.
Mengusung tema Harmoni dalam Perbedaan, Kekuatan dalam Persatuan, Melangkah dalam Kemesraan, Bersatu Asosiasi Advokat Indonesia untuk Masa Depan Gemilang, kegiatan tersebut menegaskan pentingnya kebersamaan dalam membangun organisasi yang solid, berintegritas, profesional, dan berorientasi pada masa depan. Perbedaan pandangan, latar belakang, pengalaman, dan pemikiran dipandang sebagai kekayaan organisasi yang harus dikelola dengan saling menghormati, komunikasi terbuka, dan musyawarah.
Berikut susunan pengurus DPP AAINB periode 2026–2031:
Pimpinan DPP:
- Ketua Umum: Jamin Ginting
- Sekretaris Jenderal: Ruth Simamora
- Bendahara Umum: Harvardy Iqbal
- Wakil Ketua Umum Bidang I: Susy Tan
- Wakil Ketua Umum Bidang II: Sudirman
- Wakil Ketua Umum Bidang III: Hardi Purba
- Wakil Ketua Umum Bidang IV: Astro Girsang
- Wakil Ketua Umum Bidang V: Febri Dansyah
- Wakil Ketua Umum Bidang VI: Syahdan Hutabarat
- Wakil Ketua Umum Bidang VII: Bobby Manalu
- Wakil Ketua Umum Bidang VIII: Rangga Afianto
- Wakil Ketua Umum Bidang IX: Vychung Chongson
- Wakil Ketua Umum Bidang X: Julius Singara
- Wakil Ketua Umum Bidang XI: Humisar Tambunan
- Wakil Ketua Umum Bidang XII: Rinto Paulus Situbor
- Wakil Ketua Umum Bidang XIII: Maddenleo Siagian
- Wakil Ketua Umum Bidang XIV: Andreas Nahot Situnggal
- Wakil Ketua Umum Bidang XV: Misbahuddin Gasma
- Wakil Ketua Umum Bidang XVI: Muniar Sitanggang
- Wakil Ketua Umum Bidang XVII: Fadjar Marpaung
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : antara