JAKARTA — Pengurangan ekspor gas ke Singapura dinilai dapat memperkuat ketahanan energi nasional, terutama untuk memenuhi kebutuhan industri dan pembangkit listrik dalam negeri. Namun, kebijakan tersebut perlu diikuti kesiapan infrastruktur dan distribusi agar tambahan pasokan gas dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ekonom Universitas Negeri Manado (Unima), Robert R. Winerungan, menilai keputusan pemerintah mengurangi ekspor gas merupakan langkah tepat di tengah meningkatnya kebutuhan energi domestik. Menurut dia, pemenuhan kebutuhan dalam negeri perlu menjadi prioritas agar aktivitas industri tidak terganggu akibat keterbatasan pasokan.
“Saya kira keputusan pemerintah itu cukup bijak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dalam rangka ketahanan energi. Kita jangan sampai terus melakukan ekspor ketika industri dalam negeri justru mengalami kekurangan pasokan energi,” ujar Robert saat dihubungi, Selasa (27/10/2026).
Robert mengatakan, pemanfaatan gas untuk industri domestik berpotensi memberikan nilai tambah ekonomi lebih besar dibandingkan penjualan gas dalam bentuk bahan mentah. Pasokan gas dengan harga kompetitif dapat membantu menekan biaya produksi, meningkatkan daya saing produk nasional, serta mendorong pengembangan industri pengolahan.
Dengan demikian, Indonesia berpeluang meningkatkan ekspor produk jadi yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Menurut Robert, pemanfaatan gas di dalam negeri juga dapat mendukung efisiensi produksi sehingga produk nasional lebih kompetitif di pasar.
Pakar kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai pengurangan ekspor gas untuk memenuhi kebutuhan domestik sejalan dengan prinsip pengelolaan sumber daya alam bagi kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
Ia juga merujuk Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mengatur prioritas pemenuhan kebutuhan dalam negeri dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi.
“Dari perspektif kebijakan publik, keputusan mengurangi ekspor gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri perlu dilihat sebagai upaya mengatur kembali pemanfaatan sumber daya alam agar manfaat ekonominya lebih besar bagi masyarakat Indonesia,” kata Kristian.
Meski demikian, Kristian mengingatkan pengurangan ekspor tidak cukup hanya dilihat dari perubahan volume pasokan. Pemerintah perlu memastikan gas yang dialihkan benar-benar terserap oleh industri dan pembangkit listrik melalui dukungan infrastruktur, jaringan distribusi, serta pengawasan yang memadai.
Menurut dia, keberhasilan kebijakan tersebut perlu diukur melalui dampak nyata, antara lain peningkatan keandalan pasokan listrik, berkurangnya gangguan produksi industri, dan terbukanya lapangan kerja.
“Ukuran keberhasilan kebijakan ini harus terletak pada hasil yang dapat dirasakan publik, bukan sekadar berkurangnya volume ekspor,” ujarnya.
Pemerintah berencana mengurangi ekspor gas pipa ke Singapura sebesar 31 billion British thermal unit per day (BBtud), atau sekitar delapan persen dari total ekspor gas pipa Indonesia yang mencapai 409,55 BBtud.
Robert menilai pengurangan sebesar delapan persen tersebut relatif kecil sehingga tidak akan memberikan tekanan signifikan terhadap perekonomian Singapura. Sementara itu, Kristian menekankan pentingnya menjaga kepastian hukum dan memastikan pelaksanaan kebijakan tetap sesuai dengan ketentuan kontrak yang berlaku.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan, pemerintah tetap menghormati komitmen perdagangan dengan Singapura. Ia menyatakan pengurangan pasokan sebesar 31 BBtud masih berada dalam batas minimum kontrak.
“Negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan. Jadi jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak. 31 yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Bahlil menjelaskan, pengurangan ekspor dilakukan dengan mempertimbangkan dua faktor, yakni pemeliharaan fasilitas produksi dan meningkatnya kebutuhan energi domestik. Pemerintah memprioritaskan ketersediaan gas untuk mendukung operasional pembangkit listrik PT PLN serta memenuhi kebutuhan industri nasional.
Ikuti Whatsapp Channel Republika