Nasional

Alasan Pemprov DKI Jakarta Bakal Naikkan Tarif Transjakarta di Tengah Kondisi Ekonomi Saat Ini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memutuskan untuk menaikkan tarif Transjakarta per 1 Januari 2027. Namun, hingga kini masih belum diketahui tarif baru yang akan diberlakukan...

13 Oktober 2026, pukul 12:54 WIB · dibaca 1 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memutuskan untuk menaikkan tarif Transjakarta per 1 Januari 2027. Namun, hingga kini masih belum diketahui tarif baru yang akan diberlakukan pada awal tahun depan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai kenaikan tarif Transjakarta merupakan sesuatu yang sudah semestinya dilakukan. Pasalnya, sudah sekitar 20 tahun tarif Rp3.500 untuk layanan bus Transjakarta tidak pernah mengalami kenaikan.

Baca Juga

"Untuk Transjakarta yang sudah kami sampaikan bahwa 1 Januari akan ada penyesuaian tarif," kata dia, Selasa (13/10/2026).

Pramono menjelaskan, pihaknya tidak hanya sekadar menaikkan tarif Transjakarta. Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga akan menambah kelompok masyarakat yang diberikan subsidi transportasi gratis dari 15 menjadi 21 golongan.

Menurut dia, kebijakan itu dilakukan agar tercipta azas keadilan dalam menggunakan transportasi yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, kelompok masyarakat yang diberikan subsidi transportasi gratis akan diperluas.

"Rekan-rekan sekalian, kami malah menambah dari 15 menjadi 21 yang kita bebaskan. Tetapi, bagi warga yang mampu, ya tarif Jakarta ini sudah sangat-sangat murah dibandingkan dengan seluruh daerah di Republik ini, hampir 20 tahun nggak pernah (naik)," kata dia.

Adapun kelompok masyarakat yang akan ditambah dalam golongan yang bisa gratis naik transportasi umum di Jakarta adalah pendamping penyandang disabilitas, warga Jakarta pencari kerja, pasien rujukan rutin, pelajar atau mahasiswa tidak mampu di luar penerima KJP atau KJMU, pelaku UMKM binaan, dan korban bencana alam atau bencana yang sedang dalam pemulihan.

"Maka, kenapa saya benar-benar ingin menerapkan bahwa ada azas keadilan, bagi warga yang tidak mampu malah jumlahnya diperluas," ujar Pramono.

Diketahui, penyesuaian tarif Transjakarta juga akan berlaku untuk layanan Transjabodetabek dan angkutan kota (angkot) Mikrotrans. Namun, hingga saat ini belum diketahui besaran tarif yang akan diberlakukan.

 

View this post on Instagram

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait