REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- B, anak perempuan berusia 9 tahun yang digigit anjing Pitbull di kompleks Grand Cendana Residence, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (23/8/2026) harus menjalani operasi di Rumah Sakit Welas Asih, Kabupaten Bandung. Tindakan dilakukan karena korban mengalami luka serius di kepala dan telinga.
"Luka korban ada di bagian kepala dan telinga. Tadi malam sudah dilaksanakan operasi pada bagian telinganya, dan pagi ini korban sudah dipindahkan ke ruang pemulihan," ucap Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi, Senin (24/8/2026).
Baca Juga- Bocah 9 Tahun Digigit Anjing Pitbull di Bandung, Kepala dan Telinga Luka
- Akhir Kasus ASN Live Tiktok Saat Jam Kerja di Bandung Barat, Ini Hasil Investigasi Inspektorat
- Pemkot Bandung Siapkan Rp 56 Miliar untuk PSO BRT, Tunggu Kesepakatan 5 Daerah
Ia mengatakan korban mengalami luka sobek pada bagian kepala dan telinganya karena gigitan anjing. Setelah menjalani operasi, kondis korban berangsur membaik.
Kapolsek melanjutkan anjing yang menggigit korban telah dipindahkan ke tempat karantina khusus. Sehingga hewan tersebut tidak lagi berada di pemukiman atau rumah pemiliknya.
"Kami sudah bersepakat dengan pengurus RW setempat bahwa hewan itu dikarantina," kata dia.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika