REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR, – Lembaga konservasi dunia International Union for Conservation of Nature (IUCN) menganugerahkan penghargaan internasional kepada Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali). Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan instansi tersebut menyelamatkan ribuan burung liar dari ancaman perdagangan ilegal di wilayah Pulau Dewata.
Kepala Balai Besar Karantina Bali, Heri Yuwono, menyatakan penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. "Perlindungan satwa liar membutuhkan kerja bersama agar kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia tetap lestari," ujarnya di Denpasar, Senin.
Konsistensi di Mata Dunia
Penghargaan tersebut datang dari IUCN Species Survival Commission Asian Songbird Trade Specialist Group (SSC ASTSG). Sorotan internasional ini diberikan karena Karantina Bali bersama instansi lintas sektor dinilai konsisten dalam menggagalkan berbagai upaya penyelundupan burung liar dan burung berkicau ilegal.
Heri menjelaskan posisi Bali sebagai wilayah strategis dengan mobilitas barang dan penumpang yang tinggi menjadikannya sebagai kawasan kritis. Hal ini membutuhkan pengawasan ketat terhadap lalu lintas satwa. "Melalui pengawasan di berbagai pintu masuk utama, seperti Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, serta jalur kargo udara dan laut, jajaran Karantina Bali secara konsisten mengamankan satwa burung yang dilalulintaskan tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen sah lainnya," jelasnya.
Pengawasan ketat ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Selain menegakkan aturan lalu lintas satwa, tindakan tegas ini ditujukan untuk mencegah masuk dan meluasnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), termasuk penyakit zoonosis berbahaya seperti flu burung (avian influenza).
Lindungi Ekosistem dan Perkuat Kolaborasi
Heri menyampaikan langkah pencegahan penyelundupan burung ini sekaligus menjadi bagian integral dari pelindungan keanekaragaman hayati. Penangkapan berlebihan terhadap burung berkicau di alam dapat menghancurkan populasi dan merusak keseimbangan ekosistem.
Dalam menjalankan tugasnya, Karantina Bali memastikan terus memperkuat penegakan hukum melalui kolaborasi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Kepolisian Kawasan Pelabuhan, serta instansi terkait lainnya. Sinergi itu tidak berhenti pada penindakan, tetapi dilanjutkan dengan pelepasliaran satwa hasil sitaan yang masih layak kembali ke habitat alaminya, termasuk di kawasan konservasi Taman Nasional Bali Barat.
"IUCN SSC ASTSG menilai konsistensi penindakan di pintu-pintu masuk Bali telah mempersempit ruang gerak jaringan perdagangan ilegal. Langkah ini dinilai sejalan dengan strategi konservasi global dalam melindungi spesies burung berkicau Asia dari ancaman kepunahan," kata Heri.
Melalui penghargaan internasional tersebut, Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di pintu-pintu perbatasan. Upaya ini demi memperkuat keamanan hayati dan menjaga kelestarian satwa liar Indonesia.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : antara