Nasional

Andre Rosiade: Bank Himbara tak Mungkin Blokir Rekening Sepihak

REPUBLIKA.CO.ID  JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade menegaskan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak mungkin mengambil keputusan secara sepihak, termasuk dalam hal...

24 Agustus 2026, pukul 13:47 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID  JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade menegaskan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak mungkin mengambil keputusan secara sepihak, termasuk dalam hal pemblokiran rekening nasabah.

Seperti diketahui, rekening aktivis Pati atas nama Supriyono dilaporkan diblokir di tengah rencana aksi di Jakarta pada 27 Agustus mendatang. Bank Mandiri menjelaskan pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan aparat.

Baca Juga

Menurut Andre, setiap kebijakan perbankan harus dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Bank, kata ia, memiliki kewajiban untuk memenuhi permintaan dari pihak berwenang apabila telah sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

"Pasti tidak mungkin Bank Himbara mengambil keputusan sepihak. Semuanya mengikuti prosedural yang berlaku dan juga aturan yang berlaku, termasuk tata cara di perbankan," kata Andre, Senin (24/8/2026).

Andre menjelaskan, terdapat sejumlah pihak yang dapat meminta bank melakukan tindakan tertentu terhadap rekening nasabah, di antaranya Direktorat Jenderal Pajak, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), maupun aparat penegak hukum (APH).

"Nah, kalau ada permintaan, tentu pihak bank sesuai prosedur yang ada mereka akan melaksanakan. Tinggal nanti kita konfirmasi cerita sebenarnya seperti apa," katanya.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait