Nasional

Ditanya soal Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum

JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons pertanyaan mengenai kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Jokowi mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait perkara...

5 November 2026, pukul 10:26 WIB · dibaca 0 kali

JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons pertanyaan mengenai kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Jokowi mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait perkara tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga

Saat ditemui awak media, Jokowi ditanya mengenai perkembangan kasus dugaan penyadapan yang turut menyeret nama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada, nanti kita tunggu ya," kata Jokowi.

Nama Listyo disebut

Nama eks kapolri Listyo Sigit Prabowo muncul dalam sidang kasus ijazah yang menjerat Roy Suryo pada Kamis (5/11/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Listyo dibahas saat pembicaraan menyangkut Kapolri yang menjabat saat Jokowi menjadi Presiden RI.

Mulanya, kubu pengacara Roy membahas ijazah Jokowi sekaligus pengujiannya di Puslabfor Mabes Polri. Jokowi mengaku hasil pengujian membuktikan ijazahnya otentik. Kemudian, situasi sidang mulai memanas karena kubu Roy melempar pertanyaan soal Korps Bhayangkara.

"Saat Saudara dilaporkan di akhir 2024 dan Saudara melaporkan salah satunya terdakwa Roy Suryo Notodiprojo pada 30 April 2025, seingat Saudara siapa Kapolda Metro Jaya saat itu?" kata Refly selaku kuasa hukum Roy dalam persidangan itu.

"Saya tidak hafal, Yang Mulia," jawab Jokowi.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

"Oke. Siapa pimpinan Kepolisian Republik Indonesia saat itu, Saudara membuka laporan kepolisian, laporan Saudara diterima, ijazah Saudara diuji oleh laboratorium forensik, Saudara masih ingat siapa pimpinan Kapolri saat itu?" tanya Refly lagi.

"Yang Mulia, saya kira kita tahu semuanya," jawab Jokowi.

Pertanyaan itu memancing keriuhan dari massa pendukung kedua kubu di ruang sidang. Kubu Roy menyatakan penggalian informasi ini tetap penting.

"Saya minta jawaban Saudara supaya ini menjadi fakta persidangan. Siapa? Kapolri saat itu saat Saudara membuka laporan kepolisian, ijazah Saudara diuji laboratorium forensik?" tanya Refly lagi.

"Pak Listyo Sigit," jawab Jokowi.

"Pak Listyo Sigit. Apakah Pak Listyo Sigit saat menjadi Kapolri itu Saudara yang melantik atau Saudara angkat menjadi Kapolri pada saat Saudara menjadi Presiden?" tanya Refly lagi.

"Mohon izin Majelis, keberatan dengan relevansi dengan pokok perkara. Tidak ada kaitan dengan pokok perkara," ujar JPU memotong pernyataan kubu Roy.

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait