Nasional

JNE Kantongi Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi tersebut mencakup penerapan standar halal dalam proses...

13 Oktober 2026, pukul 11:00 WIB · dibaca 1 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi tersebut mencakup penerapan standar halal dalam proses penanganan, penyimpanan, pengemasan, hingga pengiriman barang kepada konsumen.

Sertifikat halal dengan nomor ID314110080091010826 diterbitkan BPJPH setelah JNE menjalani pemeriksaan dan audit oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Sertifikasi ini menjadi dasar bagi perusahaan untuk menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dalam operasional logistik.

Baca Juga

Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto mengatakan, penerapan standar halal diperlukan untuk memastikan proses pengiriman barang memenuhi ketentuan yang berlaku. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pemisahan produk halal dan nonhalal selama proses distribusi.

“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar Feriadi dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Menurut Feriadi, sertifikasi halal juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha makanan yang menggunakan layanan pengiriman JNE. Penerapan standar penanganan barang diperlukan untuk mengurangi risiko kontaminasi silang selama proses distribusi.

JNE menyatakan, penerapan SJPH mencakup seluruh tahapan operasional, mulai dari penjemputan kiriman hingga barang diterima konsumen. Pengelolaan tersebut meliputi prosedur penyimpanan dan pemisahan barang untuk menjaga kesesuaian proses logistik dengan persyaratan halal.

Peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE berlangsung di kantor pusat perusahaan, Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, perwakilan LPPOM MUI Asya Fathya Nur Zakiah, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta jajaran manajemen JNE.

Sertifikasi tersebut diperoleh menjelang peringatan ulang tahun ke-36 JNE pada 26 November 2026. Perusahaan berencana melanjutkan penerapan standar halal dalam operasional untuk melayani kebutuhan pengiriman dari berbagai sektor usaha.

Lihat di situs asli

Berita terkait