Nasional

Jokowi Minta Keadilan Usai Tunjukkan Empat Ijazah di Sidang PN Jaktim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Presiden ke-7 RI Joko Widodo meminta majelis hakim memberikan keadilan setelah menunjukkan empat ijazah pendidikannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis malam. Ia menjalani...

5 November 2026, pukul 22:01 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Presiden ke-7 RI Joko Widodo meminta majelis hakim memberikan keadilan setelah menunjukkan empat ijazah pendidikannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis malam. Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Persidangan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 22.30 WIB itu menghadirkan Jokowi untuk memberikan kesaksian. Ia menegaskan seluruh dokumen pendidikan asli telah diperlihatkan kepada majelis hakim, pihak terdakwa, dan jaksa penuntut umum.

"Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S-1 saya. Semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum," kata Jokowi seusai persidangan.

Serahkan Putusan ke Majelis Hakim

Meski telah menunjukkan dokumen tersebut, Jokowi menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian perkara kepada majelis hakim. Ia berharap perkara yang selama ini bergulir dapat diselesaikan melalui proses hukum secara adil demi memulihkan nama baiknya.

"Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Jokowi juga menyatakan tidak mempermasalahkan sikap dua terdakwa, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa, yang menolak kesaksiannya dalam persidangan. "Ya tidak apa-apa, itu hak. Ya nanti, nanti kita lihatlah keputusan dari majelis hakim seperti apa," katanya.

Kecewa Nama Orang Tua Terseret

Selain meminta keadilan, Jokowi mengungkapkan kekecewaan dan kemarahannya yang mendalam. Ia merasa tersinggung karena tudingan tersebut dinilainya turut menyeret kehormatan kedua orang tuanya.

"Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu," katanya.

Jokowi menuturkan kedua orang tuanya memiliki peran besar dalam perjalanan hidupnya, mulai dari merawat sejak bayi hingga membiayai dan mendukung pendidikannya. "Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang enggak sakit?" ujarnya.

Jadi Pembelajaran Masyarakat

Lebih lanjut, Jokowi berharap perkara tudingan ijazah palsu yang bergulir di pengadilan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Ia menilai tuduhan tanpa dasar yang jelas dapat berujung pada fitnah dan pencemaran nama baik.

"Artinya, saya berharap saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah sehingga mencemarkan nama baik seseorang. Ini untuk pembelajaran kita semuanya," kata Jokowi.

Saat ditanya mengenai kepuasannya terhadap jalannya persidangan, Jokowi mengatakan proses hukum belum mencapai tahap akhir. Menurut dia, kehadirannya sebagai saksi dan penunjukan dokumen pendidikan belum menjamin persoalan tersebut langsung selesai. "Ya tidak semudah itu. Dulu kan banyak yang minta, 'Pak, tunjukkan ijazahnya saja, tunjukkan pasti rampung'. Sudah di pengadilan saja belum tentu juga rampung kok," ucapnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Lihat di situs asli

Berita terkait