Nasional

KDM Temukan Upah Pekerja Proyek Underpass Cimahi Dipotong Rp 20 Ribu per Hari

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menemukan praktik pemotongan upah tenaga kerja konstruksi senilai Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu orang per hari dalam proyek pembangunan Underpass Gatot...

13 Oktober 2026, pukul 12:11 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menemukan praktik pemotongan upah tenaga kerja konstruksi senilai Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu orang per hari dalam proyek pembangunan Underpass Gatot Subroto, di persilangan rel kereta api Kota Cimahi. Temuan itu terungkap setelah Dedi mengunjungi langsung proyek itu.

Kang Dedi Mulyadi (KDM) sempat berdialog dengan para pekerja proyek infrastruktur senilai Rp 126 miliar dari APBD Jabar 2026 tersebut. Dia pun menginstruksikan kepada pihak berwenang untuk mengembalikan lagi upah para pekerja.

Baca Juga

"Upah itu tidak boleh dikurangi, harus sesuai kontrak kerja, kalau Rp 140 ribu ya Rp 140 ribu, jangan kurang," kata KDM di Kota Bandung, Provinsi Jabar, Selasa (13/10/2026).

Berdasarkan kontrak kerja, alokasi nilai upah harian pekerja konstruksi telah ditetapkan secara rinci, meliputi mandor sebesar Rp 130 ribu per hari, tukang Rp 140 ribu per hari, dan laden atau pembantu tukang Rp 120 ribu per hari. Adapun tenaga las baja rata-rata dibayar Rp 150 ribu per hari.

 

Loading... sumber : Antara
Lihat di situs asli

Berita terkait