REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menemukan praktik pemotongan upah tenaga kerja konstruksi senilai Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu orang per hari dalam proyek pembangunan Underpass Gatot Subroto, di persilangan rel kereta api Kota Cimahi. Temuan itu terungkap setelah Dedi mengunjungi langsung proyek itu.
Kang Dedi Mulyadi (KDM) sempat berdialog dengan para pekerja proyek infrastruktur senilai Rp 126 miliar dari APBD Jabar 2026 tersebut. Dia pun menginstruksikan kepada pihak berwenang untuk mengembalikan lagi upah para pekerja.
Baca Juga- KDM Dorong PWI Jabar Tetap Teguh pada Fakta
- Usai KDM Kunjungi Situ Cisanti, Penanaman Pohon di Kawasan Hulu Digencarkan
- Guru SMP di Subang Rekam Bagian Sensitif Siswi Pakai HP, KDM: Pecat!
"Upah itu tidak boleh dikurangi, harus sesuai kontrak kerja, kalau Rp 140 ribu ya Rp 140 ribu, jangan kurang," kata KDM di Kota Bandung, Provinsi Jabar, Selasa (13/10/2026).
Berdasarkan kontrak kerja, alokasi nilai upah harian pekerja konstruksi telah ditetapkan secara rinci, meliputi mandor sebesar Rp 130 ribu per hari, tukang Rp 140 ribu per hari, dan laden atau pembantu tukang Rp 120 ribu per hari. Adapun tenaga las baja rata-rata dibayar Rp 150 ribu per hari.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara