Nasional

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan di Kalimantan Terkait Karhutla

Kemenhut menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan setelah ditemukan karhutla berulang di area kerja mereka.

25 Agustus 2026, pukul 03:00 WIB · dibaca 1 kali

Kemenhut menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan setelah ditemukan karhutla berulang di area kerja mereka.

Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.

Lihat di situs asli

Berita terkait