Nasional

Komisi III Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Buntut Kasus Penggeledahan Santriwati

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mencopot Kapolres Sukoharjo menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran. Dia...

3 November 2026, pukul 12:13 WIB · dibaca 0 kali

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mencopot Kapolres Sukoharjo menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran.

Dia menilai, keputusan tersebut menunjukkan keseriusan Polri merespons keluhan santri dan pengasuh pesantren.

Baca Juga

Selain pencopotan Kapolres Sukoharjo, Propam Polri juga memeriksa empat personel yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Rano menilai, langkah ini menjadi bukti bahwa mekanisme pengawasan internal kepolisian berjalan dan aspirasi masyarakat mendapat perhatian pimpinan Polri.

"Saya mengapresiasi ketegasan Kapolri dan jajaran yang mendengar keluhan para santri serta pengasuh pesantren, kemudian mengambil langkah konkret," ujar Rano dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendukung pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh untuk mengungkap tanggung jawab masing-masing personel.

Menurut dia, setiap tindakan anggota kepolisian harus dievaluasi berdasarkan fakta dan prosedur yang berlaku.

Rano juga meminta agar perlindungan terhadap santri menjadi perhatian utama dalam penanganan kasus tersebut. Terlebih, keresahan yang muncul menyangkut anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Dia mengingatkan, pesantren merupakan tempat santri menuntut ilmu, beribadah, sekaligus menjalani kehidupan sehari-hari. Karena itu, negara harus memastikan mereka tetap merasa aman di lingkungan pendidikannya.

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait