Nasional

Mendikdasmen Perluas Jangkauan PIP untuk 888 Ribu Anak TK

Mendikdasmen Abdul Mu'ti umumkan PIP kini mencakup TK, dengan 888 ribu murid menerima bantuan. PIP mendukung pendidikan anak dari keluarga miskin.

26 Oktober 2026, pukul 20:05 WIB · dibaca 1 kali

Nasional Peristiwa Mendikdasmen Perluas Jangkauan PIP untuk 888 Ribu Anak TK CNN Indonesia Selasa, 27 Okt 2026 03:05 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut Program Indonesia Pintar (PIP) sudah meluas hingga jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut Program Indonesia Pintar (PIP) sudah meluas hingga jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Mu'ti mengatakan ini untuk pertama kalinya anak TK menerima PIP. Menurutnya, ada 888 ribu murid TK yang akan mendapat dana bantuan pendidikan tersebut.

Lihat Juga :Mendikdasmen: Tunggakan Tunjangan 3 Bulan Guru Sudah Cair

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sampaikan bahwa tahun ini pula, sebagai terobosan bapak presiden, pertama kali taman kanak-kanak, murid taman kanak-kanak, juga akan mendapatkan bantuan PIP. Yang tahun ini kita alokasikan untuk 888.000 murid di taman kanak-kanak," kata Abdul Mu'ti pada agenda pemaparan capaian dua tahun program Kemendikdasmen di Gedung Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (26/10).

Mu'ti menjelaskan berdasarkan data tahun 2025, program bantuan PIP sudah disalurkan kepada 19 juta murid di Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp13,43 triliun.

Ia merinci jumlah murid penerima berdasarkan jenjang pendidikan, yakni 10,43 juta untuk murid SD; 4,42 juta untuk murid SMP; 2,10 juta untuk murid SMA; dan 2,05 juta untuk murid SMK.

Kemudian, untuk tahun 2027, Mu'ti menargetkan 19,48 juta murid penerima PIP termasuk 888 ribu murid TK. Hingga saat ini, penyaluran PIP telah menjangkau 13,6 juta murid.

Lihat Juga :92 Siswa Cisarua Bogor Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Makanan

Selain itu, Mu'ti juga merinci besaran dana bantuan PIP per tahun untuk masing-masing jenjang pendidikan. Untuk murid SD dan TK sebesar Rp450.000, murid SMP sebesar Rp750.000, dan murid SMA/SMK sebesar Rp1,8 juta.

Menurutnya, bantuan PIP tidak hanya menjangkau sekolah formal, tetapi juga sekolah nonformal juga melalui program kesetaraan. Peserta didik pada sekolah nonformal ini masing-masing menerima Rp1,8 juta rupiah.

"Kami sampaikan juga bahwa mereka yang belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) itu juga mendapatkan bantuan yang besarnya, yang besarnya setara," kata Mu'ti.

Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat mengenyam pendidikan.

Melalui bantuan berupa uang tunai, PIP diharapkan dapat meringankan biaya kebutuhan pendidikan sekaligus mencegah anak putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.

Lihat Juga :Prabowo Dukung Santri & Madrasah lewat Beasiswa hingga Tunjangan Guru

Pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) tidak dilakukan secara mandiri oleh peserta didik. Penetapan penerima dilakukan melalui pendataan, pengusulan, serta proses verifikasi oleh sekolah dan instansi terkait.

Peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP akan memperoleh buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) beserta kartu debit atau ATM untuk pencairan dana bantuan.

Dana PIP dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan pendidikan, seperti membeli buku dan alat tulis, seragam dan perlengkapan sekolah, biaya transportasi dari rumah ke sekolah, uang saku, biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal, hingga biaya praktik tambahan maupun magang.

Dengan bantuan tersebut, diharapkan peserta didik dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terbebani oleh keterbatasan biaya.

(knf/fra) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait