Nasional

Pencairan KJMU Tahap II 2026 Terlambat, Pramono Anung Minta Maaf

JAKARTA -- Pencairan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026 dilaporkan mengalami keterlambatan. Akibatnya, para penerima manfaat tidak bisa menggunakan bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI...

3 November 2026, pukul 07:26 WIB · dibaca 0 kali

JAKARTA -- Pencairan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026 dilaporkan mengalami keterlambatan. Akibatnya, para penerima manfaat tidak bisa menggunakan bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu sesuai jadwal semestinya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf atas keterlambatan pencairan KJMU. Menurut dia, terdapat banyak faktor yang menyebabkan keterlambatan pencairan KJMU saat ini, salah satunya adalah perbedaan data rekening.

Baca Juga

"Yang berkaitan dengan KJMU, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, yang pertama Pemerintah DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini," kata dia di Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).

Menurut dia, saat ini terdapat 1.100 rekening penerima manfaat yang masih terdiri atas 10 digit. Padahal, rekening penerima manfaat saat ini semestinya memiliki 11 digit. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta belum bisa melakukan pencairan. "Kalau kemudian kita transfer pasti akan menimbulkan persoalan di lapangan," ujar dia.

Selain itu, terdapat sejumlah nomor induk kependudukan (NIK) penerima manfaat yang tidak sesuai, seperti perbedaan jenis kelamin, usia, hingga tanggal lahir. Perbedaan data itu cukup banyak ditemukan.

Pramono menambahkan, terdapat ketidaksesuaian data akibat adanya pembaruan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Alhasil, muncul cukup banyak perbedaan data.

"Karena adanya pembaruan desil kemarin, ini juga menyebabkan perhitungan yang menjadi berbeda dan angkanya juga cukup besar, termasuk kemudian kita temukan adanya RT, RW, Kelurahan, Kecamatan yang tidak sesuai," kata Pramono.

Ia menyatakan, saat ini terdapat 14.554 penerima baru yang belum memiliki rekening Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan 6.587 penerima baru KJMU. Sementara itu, penerima baru dengan NIK di luar Jakarta tercatat sebanyak 2.155 orang.

"Memang agak kompleks apa persoalannya, tetapi saya sudah memerintahkan untuk yang perpanjangan, yang perpanjangan, hari ini harus selesai. Untuk yang lainnya, maksimum tanggal 6 harus selesai," kata dia.

Ia berharap keterlambatan pencairan tidak semakin membebani mahasiswa yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Karena itu, ia meminta jajarannya segera menuntaskan masalah tersebut.

“Kasihan bagi penerima KJMU yang memang membutuhkan untuk kebutuhannya,” kata Pramono.

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait