REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Meski memiliki rekam jejak profesional yang baik dan kompetensi yang diakui, Khadijah Amajou, seorang guru pendidikan khusus di Kota Assenede, Provinsi Flandria Timur, Belgia, justru menghadapi tindakan disipliner hingga proses pemecatan.
Persoalannya, ia tetap teguh mengenakan hijab saat menjalankan tugasnya sebagai guru.
Baca Juga- Bagaimana China Manfaatkan Perang Iran dan Terkurasnya Kekuatan Militer Amerika Serikat?
- 12 Kisah Singkat Ini Ungkap Cara Umar Bin Khattab Jauhkan Kepentingan Keluarga dari Kekuasaan
- Dunia Kecam Sanksi AS terhadap Mahkamah Pidana Internasional, Israel Justru Sambut Gembira
Kasus ini bermula pada 2022, ketika Amajou mulai bekerja di sebuah sekolah dasar di provinsi tersebut.
Ia melewati seluruh tahapan rekrutmen, bahkan fotonya yang mengenakan hijab sempat dipublikasikan di situs resmi sekolah.
Namun, pada Juni 2024, pemerintah provinsi mengubah peraturan kepegawaian dengan memberlakukan larangan penggunaan simbol-simbol agama yang terlihat di lingkungan kerja, yang mulai berlaku pada September tahun yang sama.
Amajou menolak melepas hijabnya. Akibatnya, proses disipliner terhadap dirinya dimulai dan berujung pada pemecatan pada September tahun lalu, meskipun ia telah memperoleh status pegawai tetap pada 2024.
Kasus ini pun memicu perdebatan luas mengenai makna netralitas dalam sistem pendidikan publik di Belgia.
Kasus Khadijah Amajou mendapat pendampingan dari Observatorium Hak-Hak Muslim di Belgia, yang diwakili Mehdi Ghabani.
Dalam wawancara dengan Aljazeera, dikutip Selasa (13/10/2026), Amajou menegaskan bahwa selama mengajar, ia menjalankan tugasnya dengan baik.
Ia mengajarkan keterampilan sosial, membaca, dan matematika kepada anak-anak berkebutuhan khusus.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika