REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan Kelurahan Kota Bambu Selatan menggelar razia peredaran obat tramadol di Jalan Taman Bunga 1, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.
Melalui pemeriksaan di lokasi, petugas berupaya mencegah penyalahgunaan obat dan menjaga keamanan lingkungan permukiman. Pengawasan lintas instansi juga menjadi langkah untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran obat yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Republika