REPUBLIKA.CO.ID, BATAM — PT PLN Batam menelusuri penyebab gangguan sistem kelistrikan yang memicu pemadaman meluas di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (12/10/2026). Berdasarkan indikasi awal, gangguan tersebut diduga dipicu masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan.
Gangguan yang terjadi pada pukul 06.37 WIB itu berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah Batam. PLN Batam mengerahkan tim teknis dan operasional untuk melakukan pemulihan secara bertahap hingga pasokan listrik kepada seluruh pelanggan terdampak kembali normal.
Baca Juga- Batam Digadang-gadang Jadi Kiblat Investasi Data Center, Tapi Listrik Masih 'Byar-Pet'
- Langkah Cepat Bahlil Atasi Pemadaman Listrik di Batam
- Batam Blackout, Listrik Hingga Air Mati, BP Batam: Butuh 6--9 Jam Pemulihan
Sekretaris Perusahaan PLN Batam Rudi Antono menjelaskan, pemulihan dilakukan melalui sejumlah tahapan teknis, mulai dari pemeriksaan dan penormalan pembangkit, sinkronisasi unit, hingga pemulihan jaringan transmisi dan distribusi. “Pemulihan sistem ini merupakan hasil kerja intensif seluruh tim teknis dan operasional yang terus melakukan penormalan sistem kelistrikan secara bertahap,” kata Rudi dalam keterangan resmi, Selasa (13/10/2026).
Proses pemulihan menunjukkan perkembangan signifikan sejak Senin malam. Seluruh gardu induk dan jaringan transmisi terdampak telah berhasil dinormalkan, kemudian dilanjutkan dengan pemulihan jaringan distribusi hingga pasokan listrik kepada seluruh pelanggan terdampak kembali menyala.
Meski pasokan listrik telah kembali normal, penyebab pasti gangguan masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh tim teknis dan pihak berwenang. PLN Batam tetap menyiagakan petugas teknis dan operasional untuk memantau kondisi sistem serta memastikan keandalan pasokan listrik kepada masyarakat.
PLN Batam juga memastikan pemenuhan hak pelanggan atas kompensasi apabila gangguan melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level Agreement (SLA) yang diperjanjikan. Bagi pelanggan reguler, kompensasi diberikan sebesar 10 persen dari biaya beban bulanan, mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017.
Adapun pelanggan layanan keandalan memperoleh kompensasi sebesar 15 hingga 25 persen dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL), sesuai jenis layanan yang diperjanjikan. Kompensasi tersebut diberikan secara otomatis melalui tagihan listrik berikutnya tanpa perlu pengajuan klaim dari pelanggan.
PLN Batam menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat gangguan tersebut. Perusahaan juga mengapresiasi kesabaran dan dukungan masyarakat selama proses pemulihan berlangsung.
Ikuti Whatsapp Channel Republika