BANDUNG -- Personel kepolisian menggiring seorang tersangka berinisial A saat rilis lanjutan pengungkapan kasus peredaran obat keras ilegal di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/11/2026). Tersangka yang berperan memasarkan obat keras ilegal untuk jaringan lintas provinsi tersebut ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus penggerebekan pabrik produksi obat ilegal di kawasan Kopo, Kota Bandung.
Dari pengembangan penyidikan, polisi mengamankan 487.500 butir obat keras ilegal dari empat gudang di wilayah Jawa Barat. Dengan tambahan barang bukti tersebut, total obat keras ilegal siap edar yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus ini mencapai satu juta butir. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian membongkar jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal yang menjangkau sejumlah daerah.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto