Nasional

Polisi Tangkap Pemilik Akun Pemukiman Setan Buntut Konten Bom Molotov

Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan, terkait penyebaran konten pembuatan bom molotov. AFA kini jadi tersangka.

31 Agustus 2026, pukul 07:20 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Polisi Tangkap Pemilik Akun Pemukiman Setan Buntut Konten Bom Molotov CNN Indonesia Senin, 31 Agu 2026 14:20 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Ilustrasi. Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan, terkait penyebaran konten pembuatan bom molotov. (Thinkstock/flas100) Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan AFA ditangkap di wilayah Cibodas, Kota Tangerang pada Minggu (30/8) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Ditressiber Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan," kata Budi dalam keterangannya, Senin (31/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyebut penangkapan terhadap AFA tersebut tidak berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya. Melainkan, terkait konten pembuatan bom molotov.

"Penangkapan tersebut bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB, melainkan dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan serta petunjuk pembuatan bom molotov dan alat pembakar," tutur Budi.

Lihat Juga :Polisi: Kebakaran Posko GRIB Jaya di Jakbar Diduga Akibat Korsleting

"Disertai tulisan provokatif yang mengarah pada ajakan melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu," sambungnya.

Disampaikan Budi, saat ini AFA telah ditetapkan sebagai tersangka. Kata dia, AFA saat ini masih menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditressiber Polda Metro Jaya.

"AFA telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.

Lihat Juga :Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penggelapan Uang Tiktokers Vilmei Rp1,28 M (dis/isn) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait