Nasional

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Begal Payudara Siswi di Bekasi

Polisi Bekasi menangkap DF (42) atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswi. Kasus ini terekam CCTV dan viral. Penegakan hukum diutamakan untuk korban.

16 Oktober 2026, pukul 13:20 WIB · dibaca 2 kali

Nasional Hukum & Kriminal Polisi Tangkap Terduga Pelaku Begal Payudara Siswi di Bekasi CNN Indonesia Jumat, 16 Okt 2026 20:20 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Foto ilustrasi. iStockphoto/LukaTDB Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial DF (42) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/10) bermula saat korban sedang berjalan kaki. Terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor kemudian mendekati korban dan diduga menyentuh bagian dadanya sebelum meninggalkan lokasi.

Aksi begal payudara itu turut terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian dan viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :Janjian Tawuran via Medsos, 12 Pelajar SMP di Bekasi Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dan berhasil menangkap terduga pelaku.

"Selanjutnya, yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satres PPA dan PPO untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengedepankan ketelitian dalam pembuktian agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Verdika dalam keterangannya, Jumat (16/10).

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana menegaskan penegakan hukum terhadap kekerasan seksual harus disertai perhatian terhadap keselamatan, martabat, dan hak-hak korban.

Lihat Juga :Polisi Periksa 3 Orang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Santri Bekasi

"Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Kehadiran Kepolisian bukan hanya untuk mengungkap dan memproses dugaan tindak pidana, tetapi juga memastikan korban memperoleh rasa aman dan tidak mengalami tekanan selama proses hukum berlangsung," kata Putu.

Putu mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor ke pihak berwajib jika menjadi korban atau mengetahui ada kejadian serupa.

"Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan serupa, serta bersama-sama menjaga kerahasiaan identitas korban," ujarnya.

(dis/sur) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait