Nasional

Polisi Ungkap Fakta Baru Jejak Digital Rencana Pembunuhan Sadis Madiun

Polisi ungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan Dini dan anaknya oleh Dwi Bagus. Jejak digital menunjukkan rencana pembunuhan.

3 November 2026, pukul 12:20 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Polisi Ungkap Fakta Baru Jejak Digital Rencana Pembunuhan Sadis Madiun CNN Indonesia Selasa, 03 Nov 2026 19:20 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Polisi ungkap fakta baru baru jejak digital pembunuhan sadis Madiun. (CNN Indonesia/Farid) Daftar Isi
Surabaya, CNN Indonesia --

Polisi menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan keji yang dilakukan Dwi Bagus Martono (40), terhadap istri sirinya Dini Hardiyanti (30) dan anak tirinya AGF (4). Tersangka disebut melakukan pencarian alat-alat yang akan digunakan untuk membakar dan memutilasi korban, di ponselnya.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy H M Sihombing mengatakan hal itu terungkap melalui jejak digital berupa riwayat pencarian di ponsel tersangka. Temuan-temuan itu, kata dia, mengindikasikan aksi pembunuhan tersebut telah direncanakan jauh-jauh hari sebelum hari kejadian.

"Dan hasil temuan kami di lapangan berdasarkan bukti-bukti elektronik, handphone, yang bersangkutan sebelumnya sudah ada niat melakukan pembunuhan itu," kata Roy saat dikonfirmasi, Selasa (3/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roy menyampaikan, jejak digital tersebut mencakup percakapan melalui aplikasi WhatsApp hingga riwayat pencarian alat-alat pembunuhan di internet.

"Tapi ini masih kami juga masih dalami, namun di beberapa bukti handphone kami sudah temukan bahwa jauh sebelum peristiwa ini dia sudah mulai searching. Untuk chat termasuk juga dia mencari alat-alat di internet," katanya.

Lihat Juga :Mutasi Besar-Besaran Kapolri Suyudi, 6 Wakapolda Diganti

Roy juga mengatakan, jejak digital di ponsel pelaku itu juga mengungkap adanya percekcokan yang kerap terjadi antara tersangka dengan korban, jauh sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi.

"Rupanya mereka sudah ada cekcok-cekcok awal antara korban dengan pelaku. Nah, itu juga bisa kita temukan ada beberapa fakta di handphone-nya pelaku," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

Saat ini polisi sudah memeriksa 16 saksi serta menggelar pra-rekonstruksi. Selain itu, hasil uji laboratorium forensik terhadap sejumlah potongan tulang yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) memastikan bahwa temuan tersebut identik secara DNA dengan keluarga korban.

"Dari beberapa barang bukti juga yang sudah kami cek ke laboratorium forensik, terutama setiap potongan tulang dari TKP yang kita temukan, hasil pemeriksaan secara DNA memang benar itu tulang milik perempuan dan anak laki-laki, dan identik dengan keluarga korban," ucapnya.

Lihat Juga :Polri Bakal Blak-blakan soal Kabar Penyadapan Sore Ini

Kasus ini bermula dari hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGF (4) sejak 20 September 2026. Keduanya sempat pamit untuk berwisata merayakan ulang tahun AGF ke Telaga Sarangan, Magetan, bersama Dwi Bagus.

Dwi Bagus kemudian ditangkap pada Minggu, 25 Oktober 2026, setelah polisi menemukan bukti kuat yang mengarah ia melakukan pembunuhan kepada Dini dan anaknya.

Berdasarkan penyelidikan, Dwi diduga membunuh Dini di sebuah hotel di Madiun, sementara anaknya dihabisi beberapa jam kemudian di dalam mobil.

Dwi Bagus kemudian berupaya menghilangkan jejak secara terencana dengan membakar jasad korban. Ia lalu menghancurkan sisa pembakaran menggunakan mesin, membakarnya kembali, dan membuang material tersebut ke sungai.

Saat ini Dwi Bagus tengah menjalani proses hukum di Ditreskrimum Polda Jawa Timur atas dugaan pembunuhan berencana. Kini akibat perbuatannya, dia terancam jeratan pasal pembunuhan berencana yang diatur dalam Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru), dimana ancaman pidananya mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimum 20 tahun.

Lihat Juga :Breaking News264 Pati dan Pamen Polri Dimutasi, Jabatan Strategis Berganti

(frd/dal) LIHAT SEMUA Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait